S, Ibrahim (2023) Pandangan Hukum Islam Berkaitan Uang Panai’ (Studi Komparasi Antara Fikih Munakahat Dan Fatwa MUI Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2022). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Ibrahim Safar.pdf
Download (2MB)
Abstract
Melihat uang panai’ yang seringkali menjadi kendala dan hambatan bagi seorang laki-laki yang ingin meminang perempuan di Sulawesi Selatan, maka MUI Sulawesi Selatan sebagai salah satu lembaga yang memiliki otoritas untuk melaksanakan hukum berkaitan dengan permasalahan agama yang ada di Sulawesi Selatan, pada tahun 2022 menerbitkan Fatwa Nomor. 2 Tahun 2022 mengenai uang panai’. Jika melihat beberapa ketetapan yang ada di dalam Fatwa MUI Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2022 mengenai uang panai’, ada beberapa poin yang isinya memiliki perbedaan dengan apa yang telah ditetapkan dalam fikih muna>kaha>t.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan fikih muna>kaha>t dan Fatwa MUI Sul-Sel No. 2 Tahun 2022 tentang uang panai’.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode library research (kajian pustaka) dan metode pendekatan Normatif dan Komparatif.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa uang panai’ menurut fatwa MUI Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2022 hukumnya adalah mubah secara asal, namun hukum mutlaknya dikembalikan kepada ‘urf masyarakat Sulawesi Selatan. Adapun dari sisi fikih muna>kaha>t uang panai’ tidak bisa dihukumi secara mutlak tapi dilihat kasus per kasus, jika tujuannya untuk biaya walimah yang diberikan ke perempuan maka ini hukumnya wajib atau sunnah menurut pendapat para ulama, namun jika uang panai’ yang dibayarkan lebih dari sekedar biaya walimah, maka ini hukumnya haram. Perbandingan pandangan terkait uang panai’ antara perspektif fikih muna>kaha>t dan fatwa MUI Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2022 yaitu terdapat kemiripan dari segi pengertian (yaitu biaya acara walimah), dan kadar minimal uang panai’ (yaitu sesuai kadar kemampuan atau dikembalikan kepada ‘urf), begitupun terkait hukum yang terdapat perbedaan, dari sisi fatwa MUI Sulawesi Selatan nomor 2 tahun 2022 uang panai’ dihukumi mubah secara asal dan hukum mutlaknya dikembalikan kepada ‘urf. Implikasi dari peneletian ini diharapkan agar masyarakat Kembali memaknai uang panai’ dengan baik sehingga uang panai’ ini tidak menjadi penghalang seseorang untuk menikah dan bisa menjadi masukan bagi perangkat pemerintah daerah agar mengedukasi masyarakatnya terkait dengan uang panai’ dengan bijaksana.
Kata kunci: Uang Panai’, Fikih Muna>kaha>t, Fatwa MUI.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 10 Jun 2025 03:29 |
Last Modified: | 10 Jun 2025 03:29 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/106 |