Alfurqan, Sepmin (2023) Batasan Kadar Dua Kulah sebagai Standar Kesucian Air Menurut Ibnu Taimiyah dan Imam Syafii. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Sepmin AlFurqan.pdf
Download (3MB)
Abstract
Taharah menduduki posisi penting dalam Islam terutama pada masalah kesucian dan najisnya air. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apakah kadar dua kulah menjadi batasan standar kesucian air menurut Ibnu Taimiyah dan Imam Syafii. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana pandangan Ibnu Taimiyah dan Imam Syafii terhadap batasan kadar dua kulah sebagai standar kesucian air. Kedua, bagaimana analisis komparasi dan landasan argumentatif pendapat Ibnu Taimiyah dan Imam Syafii terhadap batasan kadar dua kulah sebagai standar kesucian air.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode library research (kajian pustaka) yang berfokus pada studi naskah dan teks. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan komparatif, yaitu untuk mencari suatu hukum dengan membandingkan pendapat dua tokoh atau lebih.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara Ibnu Taimiyah dan Imam Syafii dalam masalah batasan kadar dua kulah sebagai standar kesucian air. Pertama, Ibnu Taimiyah tidak menjadikan kadar dua kulah sebagai standar kesucian air, melainkan perubahan sifat-sifat air tersebut (warna, rasa, atau bau). Sedangkan Imam Syafii menjadikan dua kulah sebagai standar kesucian air apabila air tersebut terkena najis dengan syarat sifat-sifat airnya tidak berubah. Kedua, Ibnu Taimiyah dan Imam Syafii sepakat bahwa perubahan sifat air menjadi standar kesucian air mutlak yang tidak terkena najis dan tidak dipengaruhi oleh kadar dua kulah. Demikian pula pada air yang telah berubah sifatnya karena najis maka kadar dua kulah tidak menjadi standar kesucian air. Namun mereka berbeda pendapat tentang air yang terkena najis yang tidak berubah sifatnya. Imam Syafii dalam hal ini menjadikan kadar dua kulah sebagai standar kesucian air. Sedangkan Ibnu Taimiyah tetap menjadikan perubahan sifat air sebagai standar kesucian air. Dalil-dalil yang digunakan kedua ulama tersebut semuanya sahih, namun penyebab terjadinya perbedaan pendapat ialah penafsiran dan pemahaman tentang dalil-dalil tersebut. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi bagi dunia akademisi dan kaum muslimin secara umum khususnya pada permasalahan taharah dan kesucian air.
Kata Kunci: Dua Kulah, Kesucian Air, Ibnu Taimiyah, Imam Syafii.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.11 Bersuci/Thaharah |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 11 Jun 2025 05:14 |
Last Modified: | 11 Jun 2025 05:14 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/128 |