Al-Muqarram, Afdalul Haq (2022) Nikah Taḥlīl Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Komparatif Antara mazhab Hanafi dan Maliki). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Afdalul Haq Al-Muqarram.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum nikah tahlil dalam tinjauan hukum Islam dengan membandingkan dua pendapat imam mazhab, yaitu Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Kedua imam mazhab ini berada dalam lingkaran perbedaan pendapat, walaupun mereka hidup sezaman dan sederajat dalam rana sebagai mujtahid akan tetapi mereka memiliki pendapat yang saling bertolak belakang walaupun menggunakan dalil-dalil yang sama. Adapun permasalahan yang diangkat peneliti dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana tinjauan hukum nikah tahlil dan talak. Kedua, Bagaimana pendapat kedua imam mazhab tersebut beserta metode istinbatnya.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode library research (kajian pustaka), yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data dari buku klasik dan modern serta literatur-literatur dari penelitian sebelumnya, dengan mengunakan metode pendekatan Comparative Approach dan Yuridis Normatif.
Dari hasil penelitian ini dapat kita pahami pengertian nikah tahlil yaitu, pernikahan antara seorang laki-laki dengan wanita yang ditalak tiga oleh suaminya. Pernikahan dilangsungkan agar istri bisa kembali bersama dengan suami pertamanya setelah cerai dengan suami keduanya,baik perpisahan itu murni tanpa adanya campur tangan maupun secara rekayasa. Imam Abu hanifah berpendapat bahwa nikah tahlil hukumnya sah karena lebih memandang dampak negatif setelah terjadinya perceraian. Sedangkan menurut Imam Malik menghukumi nikah tahlil sebagai nikah yang haram dan akadnya batal, Imam Malik condong kepada pemaknaan secara hakiki hadis Ibnu mas’ud tentang laknat Rasulullah kepada para pelaku nikah tahlil. Peneliti menganggap bahwa pendapat Imam Malik lah yang paling kuat karena didukung oleh jumhur mazhab dan ulama kontemporer, sedangkan Imam Hanafi hanya didukung oleh pendapat dikalangan mazhabnya sendiri. Metode istinbat yang digunakan kedua Imam tersebut berbeda, oleh karena itu menghasilkan interpretasi yang berbeda. Hal ini juga dikarenakan oleh faktor-faktor internal maupun eksternal yang menyebabkan perbedaan pendapat antara Imam Hanafi dan Imam Maliki tentang nikah tahlil.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 12 Jun 2025 02:51 |
Last Modified: | 12 Jun 2025 02:51 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/142 |