Konsep Ahli Waris Penerima Radd (Studi Komparatif Jumhur Ulama dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia)

Riswan, Riswan (2022) Konsep Ahli Waris Penerima Radd (Studi Komparatif Jumhur Ulama dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Riswan.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ahli waris yang berhak menerima radd (sisa harta) menurut Jumhur Ulama dan Kompilasi Hukum Islam. Permaslahan yang yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu; pertama, bagaimana konsep ahli waris penerima radd menurut Jumhur Ulama dan cara perhitungannya. Kedua, bagaimana konsep ahli waris penerima radd menurut Kompilasi Hukum Islam dan cara perhitungannya. Ketiga, apa persamaan dan perbedaan antara Jumhur Ulama dan Kompilasi Hukum Islam dalam Konsep ahli waris penerima radd.
Dalam penelitian ini, untuk mendapatkan jawaban terhadap permasalahan diatas, peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan cara mengkaji sumber pustaka sebagai sumber data, adapun sumber data yang yang peneliti perlukan dalam pembahasan ini berupa buku-buku hukum kewarisan islam tentang masalah radd secara umum dan buku-buku yang ada kaitannya dengan ahli waris penerima radd menurut Jumhur Ulama dan Kompilasi Hukum Islam.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: menurut Jumhur Ulama, ahli waris yang berhak menerima radd (sisa harta) adalah semua ahli waris aṣ-hāb al-furūḍ kecuali suami atau istri. Cara penyelesaiannya, bagian suami atau istri diberikan terlebih dahulu, kemudian jika terdapat sisa harta dan tidak ada ahli waris ‘aṣabah, maka sisa harta tersebut dikembalikan kepada ahli waris aṣhāb al-furūḍ kecuali suami atau istri. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam, ahli waris yang berhak menerima radd (sisa harta) adalah semua ahli waris aṣ-hāb al-furūḍ termasuk di dalamnya suami atau istri. Adapun cara penyelesaiaanya, asal masalah diambilkan dari pembilangnya kemudian harta waris dibagi dengan pembilang, kemudian setelah itu diserahkan kepada ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing. Implikasi praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumbangsih dalam perkembangan ilmu pengetahuan Islam, khususnya dalam hukum kewarisan Islam tentang ahli waris yang berhak mendapatkan sisa harta dalam masalah radd menurut Jumhur Ulama dan Kompilasi Hukum Islam sekaligus penelitian diharapkan ini dapat memberikan wacana keilmuan atau wawasan pengetahuan bagi ahli hukum maupun masyarakat umum.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.4 Hukum Waris Islam, Faraid > 2X4.42 Ahli Waris
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 16 Jun 2025 01:43
Last Modified: 16 Jun 2025 01:43
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/156

Actions (login required)

View Item
View Item