Revianzah V Lahay, Revianzah V (2022) Tinjauan Hukum Islam Tentang Saum Ayyamus Sud (Puasa Hari Hitam) Menurut Perspektif Mazhab Syafii. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Revianzah V Lahay.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tinjauan hukum puasa ayyamus sud menurut perspektif mazhab Syafii. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana analisis pendapat mazhab Syafii tentang puasa ayyamus sud. Kedua, bagaimana kedudukan dan keutamaan puasa ayyamus sud dalam syariat Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), yang terfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode library research (kajian pustaka). Kajian pustaka berisi teori-teori yang relevan dengan masalah penelitian. Serta menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan filosofis.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut; Pertama, sebagian ulama Syafiiyah, seperti Imam Ibnu Hajar al-Haitami dan Imam al-Ramli mengatakan mustahab berpuasa tiga hari di akhir bulan (hijriah). Sebagai motivasi agar kita menutup akhir bulan (hijriah) kita dengan ketaatan dan ibadah kepada Allah swt. Puasa ayyamus sud sebenarnya tidak didasari dengan dalil yang sarih, namun hanya dipayungi oleh dalil umum yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. selalu memulai dan mengakhiri bulan (hijriah) dengan berpuasa dan juga dalil tentang dialog Rasulullah saw. yang bertanya kepada Abū Fulan tentang berpuasa di akhir bulan. Meskipun demikian, bagi siapa yang ingin berpuasa ayyamus sud maka tidak mengapa dan juga tidak tercela. Kedua, Puasa ayyamus sud merupakan puasa sunah yang dikerjakan pada akhir bulan hijriah. Kedudukan puasa ayyamus sud seperti kedudukan puasa ayyamul bidh. Berdasarkan keumuman dalil: “Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasihat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan salat Duha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (H.R. Bukhari). Meskipun hadis ini redaksinya tentang wasiat Rasulullah saw. kepada Abu Hurairah, tetapi puasa tiga hari ini juga menjadi wasiat kepada umat Islam keseluruhan. Adapun hikmah dari anjuran melakuakan puasa ayyamus sud adalah sebagai bentuk harapan agar kegelapan pada malam-malam tersebut hilang dan untuk menghilangkan kegelapan di dalam hati serta sebagai motivasi untuk seorang hamba untuk menutup waktunya (bulan) dengan melakukan ketaatan kepada Allah swt.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.13 Puasa 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.83 Mazhab Syafi'i |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 16 Jun 2025 02:11 |
Last Modified: | 16 Jun 2025 02:11 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/159 |