Pendistribusian Dana Zakat Kepada Miskin Yang Fasik Perspektif Yūsuf al-Qarḍāwī

Rauf, Nizar Zulmi (2022) Pendistribusian Dana Zakat Kepada Miskin Yang Fasik Perspektif Yūsuf al-Qarḍāwī. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Nizar Zulmi Rauf.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pendistribusian dana zakat kepada miskin yang fasik oleh Yūsuf al-Qarḍāwī, dan pemahaman Yūsuf al-Qarḍāwī terhadap ayat-ayat Al-Quran dan juga hadis-hadis tentang kewajiban zakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), terfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan filosofis.
Hasil penelitian yang ditemukan sebagai berikut; Pertama, Pendistribusian dana zakat telah ditetapkan oleh Allah swt. dalam Al-Quran sebanyak delapan golongan. Dari delapan golongan yang telah ditetapkan di atas kesemuanya adalah mereka yang beragama Islam. Jumhur ulama telah bersepakat bahwa tidak menditribusikan dana zakat kepada selain delapan golongan yang telah ditetapkan oleh Allah swt. seperti mendistribusikan dana zakat kepada non-muslim, fasik, ataupun untuk pembangunan masjid, jembatan, irigasi, saluran air, dan yang semisalnya. Yūsuf al-Qarḍāwī memasukkan orang-orang fasik sebagai penerima zakat beradasrkan keumuman hadis tentang pengambilan zakat dari orang yang kaya dan diberikan kepada orang yang miskin, dengan catatan orang yang fasik tersebut melakukan kefasikan yang tidak sampai mengeluarkannya dari agama Islam. Kedua, Fasik dalam Al-Quran Terbagi menjadi dua jenis, yaitu fasik fājir, dan fasik kafir. Fasik fājir adalah orang yang berbuat dosa besar namun tidak sampai mengeluarkannya dari agama Islam, sedangkan fasik kafir adalah orang yang berbuat dosa besar hingga mengeluarkannya dari agama Islam, dan yang berhak menerima zakat adalah fasik fājir yang miskin. Implikasi penelitian ini; Pertama, Hasil penelitian ini mengenai fasik yang dijadikan sebagai penerima zakat ternyata menghasilkan bahwa seorang fasik menurut Yūsuf al-Qarḍāwī adalah termasuk dari penerima zakat selama kefasikannya tidak mengeluarkannya dari keislaman. Kedua, Penelitian yang peneliti kaji ini semoga dapat menambah khazanah ilmiah keislaman dan memperdalam kajian-kajian yang terkait dengan hukum Islam serta dapat merangsang kuriositas para penuntut ilmu untuk lebih memperdalam ilmu khususnya pada bidang fikih zakat dan turunan-turunannya. Sehingga dengan demikian para pelajar mendapat sedikit gambaran bagaimana rentetan kesulitan ijtihad yang dilakukan para ulama dalam menerbitkan suatu hukum. Pada akhirnya hal itu dapat menumbuhkan dan menambah penghormatan terhadap para ulama terdahulu.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.14 Zakat
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.88 Fatwa Ulama
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 16 Jun 2025 02:34
Last Modified: 16 Jun 2025 02:34
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/161

Actions (login required)

View Item
View Item