Almunawir, Muhammad Rahman (2022) Sanksi Bagi Penista Agama Dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Studi Kasus Channel Youtube Muhammad Kece). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Rahman Almunawir.pdf
Download (2MB)
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui konsep penistaan agama serta sanksinya menurut perspektif hukum Islam dan hukum Positif pada kasus Muhammad Kece.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus serta menggunakan metode penelitian pengumpulan data library research (penelitian kepustakaan) yaitu suatu penelitian yang dilaksanakan dengan mengumpulkan data dari buku dan literatur-literatur dari penenlitian sebelumnya, atau penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dari penelusuran atau tulisan-tulisan lain baik yang bersumber dari artikel ilmiah sumber data primer dan sumber data sekunder, serta literatur lainnya yang berkaitan dengan sanksi bagi penista agama, dan diolah menggunakan teknik analisis induktif deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep penistaan agama dalam hukum Islam dan hukum Positif terbagi menjadi dua yaitu perbuatan dan ucapan. Adapun unsur yang tidak boleh dinistakan adalah Allah swt, nabi dan rasul, Al-Qur’an sebagai kitab suci, ritual ibadah dan simbol-simbol Islam. Sanksi bagi penista agama seperti kasus Muhammad Kece dalam hukum Islam adalah dibunuh atau hukuman mati, sedangkan didalam hukum positif dipidana penjara selama lima tahun dan ditambah pidana penjara selama sepuluh tahun karena menyebarkan berita bohong. Sanksi bagi penista agama dalam hukum Islam dan hukum Positif sama-sama bertujuan membrikan efek jera kepada pelaku penistaan agama. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 186/Pid.Sus/2021/PN. Cms. Muhammad Kece terbukti bersalah melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat dan di ancam pidana dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.58 Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.59 Hukum Pidana Islam Lainnya |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 16 Jun 2025 04:41 |
Last Modified: | 16 Jun 2025 04:41 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/166 |