Pertolongan pertama Terhadap Lawan Jenis Perspektif Kaidah al-Ḍarūrātu tubῑḥu al-Maḥẓūrāt

Ahmad, Yani (2024) Pertolongan pertama Terhadap Lawan Jenis Perspektif Kaidah al-Ḍarūrātu tubῑḥu al-Maḥẓūrāt. Diploma thesis, Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar.

[thumbnail of Ahmad Yani.pdf] Text
Ahmad Yani.pdf

Download (3MB)

Abstract

Jumlah kematian di Indonesia dari tahun ke tahun sangat banyak di antara salah satu sebabnya adalah keterlambatan dalam menolong, dengan alasan tidak mengetahui tata cara pertolongan pertama, ataupun dengan alasan bahwasanya dalam syariat Islam tidak diperbolehkan bersentuhan langsung antara laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya, dimana hal tersebut tidak diperbolehkan oleh syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kaidah al-Ḍarūrātu Tubῑḥu al-Maḥẓurāt pada pertolongan pertama. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, Bagaimana konsep pertolongan pertama dalam kondisi darurat; kedua Bagaimana konsep Kaidah al-Ḍarūrātu Tubῑḥu al-Maḥẓurāt; dan Yang ketiga, Bagaimana implementasi kaidah al-Ḍarūrātu Tubῑḥu al-Maḥẓurāt dalam pertolongan pertama terhadap lawan jenis.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, (non-statistik), dengan menggunakan metode library research (kajian Pustaka), dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan filosofis.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, Pertolongan pertama adalah tindakan awal yang diberikan kepada seseorang yang cedera atau sakit mendadak sebelum bantuan medis profesional tiba, dengan tujuan menyelamatkan nyawa, mencegah kondisi buruk, dan melakukan tahap pemulihan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah memastikan keselamatan, menilai kondisi korban, dan melakukan tindakan seperti CPR, menghentikan pendarahan, atau memberikan bantuan pernapasan. Kedua, kaidah al-Ḍarūrātu Tubῑḥu al-Maḥẓurāt dalam hukum Islam menyatakan bahwa keadaan darurat membolehkan hal-hal yang dilarang untuk melindungi nyawa atau mencegah bahaya besar, dengan syarat tindakan tersebut sesuai kebutuhan dan tidak melampaui batas yang diperlukan, seperti menyentuh lawan jenis non mahram dalam kondisi darurat diperbolehkan jika tidak ada alternatif lain. Ketiga, menurut kaidah ini, pertolongan pertama terhadap lawan jenis diperbolehkan dalam situasi darurat yang mengancam nyawa, jika tidak ada penolong lain di sekitar korban kecuali lawan jenisnya, Namun, jika ada ahli dalam pertolongan pertama yang berjenis kelamin sama dengan korban, maka mereka lebih dianjurkan untuk memberikan bantuan.

Kata kunci: Pertolongan Pertama, Lawan Jenis, (non Mahram), Kecelakaan, al-Ḍarūrātu Tubῑḥu al-Maḥẓurā

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 31 Oct 2024 00:45
Last Modified: 31 Oct 2024 07:42
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/17

Actions (login required)

View Item
View Item