Patty, Muhammad Bukhari Ridwannullah (2022) Syarat ta’bīd dalam Wakaf Menurut Hukum Positif dan Relevansi Dengan Pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Bukhari Ridwannullah Patty.pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana metode istinbāṭ yang digunakan Imam Syafi’i dan Imam Malik dan untuk mengetahui relevansi syarat ta’bīd dalam wakaf terhadap pelaksanaan wakaf di Indonesia dengan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Malik.
Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian deskriptif kualitatif (non- statistik) dengan metode yang digunakan adalah library research (kajian pustaka). Pada kajian pustaka ini dilakukan pengkajian mengenai konsep teori yang menggunakan literatur yang tersedia sebagai sumber data, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan comparative.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut; Pertama, Dalam masalah metode istinbāṭ yang digunakan oleh Imam Syaf’i dan Imam Malik, keduanya berbeda pendapat dalam penetapan syarat ta’bīd. Imam Syafi’i berpendapat bahwa ta’bīd harus menjadi syarat sahnya wakaf berdasarkan hadist dari Ibnu Umar. Imam Syafi’i menganggap bahwa apabila seseorang mewakafkan hartanya, maka harta tersebut menjadi milik Allah, sehingga tidak bisa di tentukan batasan waktunya dan menahan wakaf tersebut untuk selama-lamanya. Sedangkan Imam Malik tidak mensyaratkan ta’bīd dalam wakaf, jadi apabila seseorang mewakafkan hartanya dengan jangka waktu yang ditentukan maka wakaf tersebut tetap sah. Imam malik memahami kata "ﺷِﺌﺖَ إن" pada hadist Ibnu Umar memiliki arti bahwa sesuka orang yang berwakaf, apakah ia ingin menetapkan batasan waktu atau tidak. Kedua, Dalam penetapan jangka waktu pada wakaf di indonesia, diperbolehkan wakaf tersebut untuk ta’bīd apabila wakaf tersebut merupakan benda yang tidak bergerak dan tidak diperbolehkan adanya jangka waktu tertentu berdasarkan Peraturan pemerintah No. 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan UU No. 41 tahun 2004. Sedangkan apabila benda tersebut benda bergerak maka wakaf tersebut boleh ada jangka waktu tertentu. Dan di Indonesia pendapat yang paling relevan adalah pendapatnya Imam Malik. Adapun untuk pendapat Imam Syafi’i yang mensyaratkan ta’bīd, maka hanya diperbolehkan pada benda yang tidak bergerak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.2 Muamalat, Muamalah > 2X4.251 Sedekah, Wakaf, Hibah 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.82 Mazhab Maliki 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.83 Mazhab Syafi'i |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 01:22 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 01:22 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/172 |