Jasri, Muhammad Al-Aqram (2022) Jual Beli Anjing Perspektif Fikih Muamalah Komparasi Pendapat Imam Mālik dan Imam al-Syāfiī. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Al-Aqram Jasri.pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana hukum jual beli anjing perspektif fikih muamalah komparasi pendapat Imam Mālik dan Imam al-Syāfiī dan mengetahui metode istinbat hukum yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat di antara kedua mazhab tersebut. Dalam skripsi ini peneliti tertarik untuk meneliti tiga hal; Pertama, bagaimana hukum jual beli anjing dalam tinjauan fikih muamalah. Kedua, bagaimana pendapat Imam Mālik dan Imam al-Syāfiī tentang jual beli anjing. Ketiga, bagaimana komparasi antara pendapat Imam Mālik dan Imam al-Syāfiī tentang jual beli anjing.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (library research), yang berfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode deskriptif analisis studi kompratif, yaitu suatu metode untuk menganalisis, memecahkan dan membandingkan pendapat kedua tokoh yang berbeda tentang masalah hukum jual beli anjing. Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian, jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan jenis data sekunder yang bersumber pada Al-Qur’an, hadis, buku-buku, jurnal, skripsi, maupun pendapat para ulama lainnya yang sejalan dalam pembahasan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, terdapat perbedaan pandangan dalam masalah jual beli anjing. Pertama: mazhab Ḥanafiyah dan Malikiyah membolehkan jual beli anjing, sedangkan mazhab Syafiiyah dan Ḥanabilah serta jumhur ulama berpendapat bahwa hukum jual beli anjing tidak boleh secara mutlak. Kedua: menurut pandangan Imam Mālik jual beli anjing adalah makruh, karena beliau membedakan antara anjing yang bermanfaat dengan anjing yang tidak bermanfaat. Anjing yang bermanfaat seperti yang digunakan untuk berburu, untuk menjaga hewan ternak atau menjaga tanaman. Sedangkan Imam al-Syāfiī memandang hukum jual beli anjing adalah haram, dan beliau menganggap bahwa anjing adalah binatang yang najis, akan tetapi untuk kepemilikan anjing boleh jika dalam keadaan darurat atau diambil manfaatnya saja. Ketiga: persamaan dari segi dalil, kedua Imam ini menggunakan dalil yang sama. Adapun yang menyebabkan perbedaan pendapat di antara kedua Imam ini terjadi karena keduanya memiliki hukum atau pemahaman yang berbeda dari segi penafsiran ayat maupun hadis Nabi saw.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.2 Muamalat, Muamalah 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.82 Mazhab Maliki 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.83 Mazhab Syafi'i |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 17 Jun 2025 01:28 |
Last Modified: | 17 Jun 2025 01:28 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/173 |