Lantong, Midy Zulkardi (2022) Penggunaan Suara Azan dan Ayat–Ayat Al-Qur’an Sebagai Nada Dering dan Alarm Telepon Genggam dalam Perspektif Hukum Islam. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
MIDY ZULKARDI LANTONG.pdf
Download (2MB)
Abstract
Tujuan dari penelitian ini, supaya para pengguna telepon genggam bisa mengetahui bagaimanakah Islam memandang tentang penggunaan suara azan dan ayat-ayat al-Qur’an sebagai nada dering dan alarm pada telepon genggam. Agar kedepannya para pengguna telepon genggam, bisa memuliakan azan dan al-Qur’an dengan cara yang baik dan benar yang sesuai dengan tuntunan Islam.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu mengumpulkan buku-buku ataupun kitab-kitab litelatur yang diperlukan yaitu tentang penggunaan suara azan dan ayat-ayat al-Qur’an sebagai nada dering dan alarm telepon genggam dalam perspektif Islam, kemudian mempelajarinya dan setelahnya dijadikan sebagai sumber data dari penelitian ini. Mengenai metode pendekatan yang diambil adalah normatif dan pendekatan historis.
Hasil Penelitian yang didapatkan adalah, pertama bahwa penggunaan ayat-ayat al-Qur’an sebagai nada dering dan alarm telepon genggam merupakan perbuatan yang dilarang. Jumhur ulama di zaman ini berpendapat yang demikian, dikarenakan dalam penggunaan tersebut memiliki unsur-unsur yang dapat merusak kesucian dan kemuliaan al-Qur’an. Seperti pada penggunaan tersebut ditakutkan dapat memotong bacaan ayat al-Qur’an sehingga merusak maknanya, dan ditakutkan lantunan ayat al-Qur’an akan berdering di tempat yang tidak pantas seperti di dalam wc. Kedua penggunaa suara azan sebagai nada dering dan alarm telepon genggam, adapun azan apabila digunakan sebagai nada dering maka hal ini adalah perbuatan yang dilarang. Sama hal nya dengan kasus yang pertama bahwa perbuatan ini juga akan merusak kemuliaan aza itu sendiri. Kemudian perbuatan tersebut menyelisihi dengan tujuan azan disyariatkan, karena akan menjadi salah tanggap terhadap orang-orang yang mendengarnya ketika bukan pada waktu salat. Adapun penggunaan suara azan sebagai alarm hal ini dibolehkan, apabila si pemilik telepon genggam bertujuan menggunakan alarm suara azan sebagai pengingat waktu salat. Maka dengan maksud dan tujuan tersebut tentu tidak akan merusak tujuan azan itu disyariatkan. Adapun solusi penggunaan nada dering dan alarm telepon genggam alangkah baiknya menggunakan bunyi nada dering dan alarm yang klasik, seperti bunyi telepon pada umumnya atau bunyi alarm jam beker.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 18 Jun 2025 02:17 |
Last Modified: | 18 Jun 2025 02:17 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/192 |