Jumardi, Jumardi (2022) Penarikan Harta Hibah Orang Tua Terhadap Anaknya (Studi Analisis Komparatif Kompilasi Hukum Islam dan Fikih Empat Mazhab). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Jumardi.pdf
Download (2MB)
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hukum penarikan harta hibah orang tua terhadap anaknya dalam pandangan kompilasi hukum Islam dengan fikih empat mazhab.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan library research (kajian pustaka) yaitu dengan mengumpulkan data dari buku dan literatur-literatur dari penelitian sebelumnya, menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, sosiologi dan komparatif serta analisis data deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penarikan harta hibah orang tua terhadap anaknya menurut kompilasi hukum Islam yang tercantum dalam pasal 212 dengan tegas mengatakan hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah orang tua kepada anaknya. Sedangkan dalam fikih empat mazhab memiliki pandangan yang berbeda-beda diantaranya menurut ulama Hanafiyah tidak dibolehkan menarik kembali suatu pemberian kepada orang lain, meskipun orang tua yang berhibah kepada anaknya sendiri. Menurut ulama Malikiyyah dan Syafiiyyah menarik kembali hibah hanya diberlakukan kepada sang ayah atau ibu yang berkeinginan menarik hibahnya kembali setelah diberikan untuk anak-anaknya, selain dari pada itu maka tetap tidak diperbolehkan. Menurut ulama Hanabilah berpendapat bahwa menarik kembali harta hibah khusus untuk ayah saja adapun ibu, kakek dan lain sebagainya maka tidak diperbolehkan. Untuk menghindari hal-hal yang akan terjadi dikemudian hari setelah pemberian hibah kepada orang lain, maka pelaksanaan hibah harus memenuhi norma-norma yang berlaku, yaitu kepatutan, norma agama dan kesusilaan, sehingga mempersempit kemungkinan terjadinya pembatalan hibah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.2 Muamalat, Muamalah > 2X4.251 Sedekah, Wakaf, Hibah 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 19 Jun 2025 00:55 |
Last Modified: | 19 Jun 2025 00:55 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/202 |