Hukuman Had Bagi Peminum Khamar Perspektif Hanafiyah dan Syāfi’iyah (Studi Analisis Komparatif)

Henfi, Henfi (2022) Hukuman Had Bagi Peminum Khamar Perspektif Hanafiyah dan Syāfi’iyah (Studi Analisis Komparatif). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Henfi.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perbedaan pendapat antara Hanafiyah dan Syāfi’iyah tentang khamar, dan mengetahui sebab perbedaan pendapat serta metode istinbat dalam jumlah hukuman had bagi orang yang meminum khamar. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; Pertama, apa pendapat Hanafiyah dan Syāfi’iyah tentang hukuman had bagi peminum khamar. Kedua, apa dalil dan kesimpulan istinbat hukum menurut Hanafiyah dan Syāfi’iyah mengenai hukuman had bagi peminum khamar. Ketiga, bagaimana analisis fikih komparasi antara Hanafiyah dan Syāfi’iyah .
Jenis penelitian yang digunakan peneliti dalam skripsi ini adalah jenis penelitian pustaka (library research), yang bersifat deskriptif kualitatif, dan menggunakan pendekatan normatif dan konseptual. Serta teknik pengolahan dan analisis data deduktif, induktif dan komparatif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah: Pertama, menurut Hanafiyah khamar merupakan minuman yang terbuat dari perasan anggur dan kurma, sedangkan selain dari perasan anggur dan kurma disebut sebagai nabīdz, hanya tergantung pada kadar yang tidak memabukkan maka tidak diharamkan. Dan pelakunya dihukum had cambuk sebanyak delapan puluh kali. Sedangkan menurut Syāfi’iyah khamar yaitu segala jenis minuman yang memabukkan tanpa membedakan dari bahan apa minuman tersebut dibuat, banyak maupun sedikit meminumnya tetap dihukumi haram. Dan pelakunya dihukum had cambuk sebanyak empat puluh kali. Hanafiyah dan Syāfi’iyah sependapat bahwa khamar hukumnya haram, perbedaannya terletak pada jenis khamarnya yaitu nabīdz. kedua, Sebab perbedaan pendapat antara Hanafiyah dan Syāfi’iyah yaitu Perbedaan hadis-hadis dalam hukuman had peminum khamar, dimana Nabi saw. tidak hanya memukul dengan sandal akan tetapi juga memukul dengan pelepah kurma. ketiga, Setelah membaca dan mengkaji, maka peneliti lebih cenderung memilih pendapat Syāfi’iyah karena mengharamkan khamar secara mutlak, sehingga menutup semua cela untuk mengonsumsi minuman yang memabukkan, dan semua itu untuk kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.55 Minuman Keras, Obat-obatan Terlarang, Narkotika, Narkoba
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.81 Mazhab Hanafi
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.83 Mazhab Syafi'i
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 19 Jun 2025 04:26
Last Modified: 19 Jun 2025 04:26
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/213

Actions (login required)

View Item
View Item