Murdani, Beni (2022) Bentuk Pemaksaan Hubungan seksual Suami dan KDRT Terhadap Istri dalam UndangUndang No. 23 Tahun 2004 dan Fikih Islam. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Beni Murdani.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk, Perlindungan, hukum pemaksaan hubungan seksual suami dan KDRT terhadap istri dalam undang-undang No.23 Tahun 2004 dan fikih Islam. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana bentuk permasalahan seksual suami dan KDRT terhadap istri, Kedua, Perlindungan hukum pemaksaan seksual suami dan KDR terhadap istri dalam pandagan fikih Islam dan UU No.23 tahun 2004. Ketiga, Hukum pemaksaan seksual suami dan KDRT terhadap istri kaitannya dengan UU No.23 tahun 2004
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), yang terfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif serta menggunakan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: Pertama, Bentuk-bentuk Pemaksaan seksual dan KDRT terhadap istri diantaranya adalah seperti kebiasaan yang buruk ketika merobek keperawanan dan melakukan kekerasan dalam berhubungan intim, memaksa istri untuk memenuhi kebutuhan biologis pada waktu yang terlarang (diharamkan): yaitu menyetubuhi istri dari dubur (anus), menyetubuhi istri pada saat haidh, memaksa pasangan menelan sperma, berbicara kasar dan ketus terhadap istri, menghina dan melecehkan nasab istri, mencurigai perilaku istri tanpa alasan yang dibenarkan dan seterusnya. Kedua merujuk pada Al-qur’an dan hadits-hadits Nabi saw adalah menurut hukum Islam segala bentuk perbuatan KDRT dan Pemaksaan kekerasan seksual terhadap istri adalah suatu bentuk penyimpangan, kezhaliman dan bahkan terjatuh pada dosa besar. Adapun kaitannya denga UU No.23 tahun 2004, pada rumusan pasal 5,6,7,8 masih kontrovesial karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Islam, penentangannya itu dapat dilihat dari Qs. an-Nisa:34. Ketiga Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual suami terhadap istri KDRT menurut hukum Islam yaitu perjanjian suami Istri ketika akad nikah (Sighat ta’liq talaq) dan hak perempuan atas suami untuk meminta cerai (khulu’), Sedangkan perlindungan hukum pada UU No.23 tahun 2004, yakni pada pasal-pasal pidana KDRT pasal 16, 44, dan 45.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.542 Pemerkosaan, Pelecehan dan Kekerasan Seksual 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.542 Pemerkosaan, Pelecehan dan Kekerasan Seksual |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 20 Jun 2025 02:45 |
Last Modified: | 20 Jun 2025 02:45 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/228 |