Awal, Awal (2022) Hukum Larangan Menikahi Anak Perempuan Paman dalam Perspektif Fikih Maslahah “(Studi Kasus Di Desa Lontoi, Kabupaten Buton , Sulawesi Tenggara)”. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Awal.pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tradisi Larangan Menikahi Anak Perempuan Paman dan mengetahi bagaimana perspektif Fikih Maslahah terhadap tradisi larangan nikah antar kerabat terutama anak paman di Desa Lontoi Kecamatan Siompu Kabupaten Buton Selatan. Menikahi anak Perempuan paman yaitu menikahi anak dari saudara bapak hal ini senada pula dengan menikahi anak perempuan bibi dalam masyarakat Desa Lontoi dihukumi sama.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan bentuk field Research. Adapunm metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analis deskripsi dari hasil observasi, telaah dokumen, dan wawancara dengan pihak pihak terkait, baik itu masyarakat umum maupun perangkat-perangkat tokoh adat sampai kepada para tokoh agama yang menetapkan tradisi ini.
Berdasarkan hasil penelitian mengenai larangan menikahi anak perempuan paman dapat disimpulkan bahwa Penyebab warga Desa Lontoi Kecamatan Siompu Kabupaten Buton melarang pernikahan antar saudara sepupu atau anak perempuan paman adalah masyarakat takut terhadap musibah atau malapetaka berupa kematian, kesusahan rezki dan rumah tangga yang berantakan yang akan menimpah salah satu dari pasangan tersebut. Perspektif fikih maslahah terhadap larangan menikahi anak perempuan paman tersebut memang tidak tepat karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat dalam hukum Islam namun jika ditinjau dari sisih maslahanya maka hal ini boleh saja diberlakukan pada suatu daerah dengan pertimbangan-pertimbangan yang bisa diterima oleh syari’at. Dan inilah yang peneliti paparkan secara jelas dalam penelitian ini. Hukum larangan menikahi anak perempuan paman pada masyarakat Desa Lontoi bahkan tdak menuntut kemunkinan di daerah lain boleh saja ditetapkan dan dijadikan sebuah hukum di daerah itu meski tidak sesuai dengan hukum Islam tapi memiliki dampak positif terhadap Islam itu sendiri yakni dari sisi maslahanya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 00:37 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 00:37 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/231 |