Ardiansyah, Ardiansyah (2022) Studi Analisis Pendapat Imam Syafii Hukuman bagi Pelaku Pembunuhan Menggunakan Racun. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Ardiansyah.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana pendapat Imam Syafii tentang hukuman bagi pelaku pembunuhan menggunakan racun dan bagaimana metode istinbat hukum Imam Syafii tentang hukuman bagi pelaku pembunuhan menggunakan racun.
Penelitian ini menggunakan library research, (kajian pustaka) yaitu dengan memahami dan menelaah kitab dari karya-karya Imam Syafii. Bahan hukum sekunder yaitu buku-buku atau kitab-kitab fikih baik klasik maupun kontemporer, artikel, jurnal, pendapat-pendapat ulama, tokoh, maupun akademisi yang memiliki perhatian tentang judul dari penelitian ini.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah bahwa Imam Syafii memiliki pendapat jika seseorang memaksa orang lain untuk meminum racun yang mana racun tersebut dapat membahayakan dirinya(korban) dan menyebabkan kematian maka dikenai hukuman qishash mutlak, kecuali tidak ada unsur keterpaksaan maka Imam Syafii memiliki dua pendapat, 1). yaitu tetap diqishas. Alasannya, berdasarkan Q.S. al-baqarah/2 : 178 dan al-maidah/2 : 32. Dan 2). tidak diqishas tetapi ia mendapat dosa, sebagaimana hadis riwayat Muslim yaitu seorang wanita Yahudi yang meracuni nabi saw tapi nabi tidak membunuhnya. Dasar istinbat yang dipakai Imam Syafii mengenai penetapan hukuman bagi pelaku pembunuhan menggunakan racun adalah hukuman qishas yaitu meggunakan keumuman nash pada hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud tentang wanita yahudi yang meberi racun pada kambing guling yang ia hadiahkan kepada rasulullah dikhaibar kemudian salah satu sahabat meninggal disebabkan racun tersebut maka Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya, kemudian berdasarkan Q.S. al-baqarah/2 : 178 dan al-maidah/2 : 32.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.53 Pembunuhan 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.83 Mazhab Syafi'i |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 02:24 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 02:24 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/238 |