Sugara, Andi Rudi (2022) Pewajiban Vaksinasi untuk Mencegah Covid-19 Perspektif Syariat. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Andika Setiawan.pdf
Download (2MB)
Abstract
Kajian Pewajiban Vaksinasi Untuk Mencegah Covid-19, merupakan pembahasan serius yang terjadi di tanah air Indonesia, muncul berbagai respon dan komentar dari masyarakat mengenai kebijakan dari Pemerintah tersebut, mulai dari yang pro dan kontra. Tidak kalah pentingnya, pertanyaan masyarakat mengenai perspektif syariat dalam pewajiban vaksinasi Covid-19 di masa pandemi Covid-19. Maka dari itu, penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui problematika Hukum Vaksinasi, kemudian hukum penggunaan Vaksin Covid-19 serta pewajiban vaksinasi untuk mencegah Covid-19 dalam perspektif syariat. Penelitan pada skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif pustaka atau libray research dengan pendekatan normatif, filosofis dan historis. Data dari berbagai literatur yang ada, baik klasik maupun moderen, kemudian dianalisa dengan metode deduktif dan indukif.
Hasil dari penelitian ini, menunjukan bahwa pertama, Vaksin dalam perspektif syariat Islam halal jika, bahan yang dugunakan dari zat yang halal melalui uji lab atau pemeriksaan para ahli di bidangnya. Vaksin Covid-19 yang halal digunakan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia adalah vaksin Covid-19 produk Sinovac Life Sciences, Co. Ltd China dan PT Biofarma, Vaksin Zifivas dari Anhui Hifei Longcon Biopharmaceutical Co Ltd., Vaksin Merah Putih Unair dari Biotis Pharmaceuticals bersama Universitas Airlangga (Unair), dan Vaksin BIBP produksi Beijing Institute of Bilogical Product Co Ltd. Adapun vaksin Covid-19 produk Astrazeneca hukumnya haram karena mengandung tripsin babi dan menjadi mubah hukumya dengan syarat; keadaan darurat, ada keterangan ahli yang kompoten bahwa akan fatal jika tidak melakukan vaksinisasi, ada jaminan bagi penggunanya oleh pemerintah dan Pemerintah tidak memiliki keleluasan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia dan, begitu pula dengan vaksin yang lain. Kedua, Pewajiban vaksinasi untuk memutus penularan Covid-19 di masa pandemi Covid-19 boleh dan sesuai dengan syariat Islam jika memenuhi point pertama di atas berdasarkan Qawā’id al-Fiqhiyyah, Maqāṣid al-Syarī’ah dan Siyāsah al-Syar’iyyah, didukung oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia, fatwa Majma’u al-Fikh al-Islāmī kerajaan Arab Saudi dan fatwa al-Iftā kerajaan Yordania.
Implikasi penelitian ini, bagi kalangan akademisi sebagai sebuah tulisan yang memaparkan konsep, metode dan kaidah-kaidah dalam pewajiban vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19 perspektif syariat, sehingga tidak bersikap keras atau bersangka negatif terhadap kebijakan pemerintah mengenai pewajiban vaksinisai Covid-19. Juga bisa menjadi referensi sekaligus petunjuk teoritis dan praktis bagi para pelajar yang ingin menggeluti ilmu-ilmu keIslaman (Islamic Studies) khususnya di bidang syariat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 23 Jun 2025 03:01 |
Last Modified: | 23 Jun 2025 03:01 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/241 |