Studi Komparasi Tentang Hukum Jasa Sebagai Mahar Pernikahan dalam Pandangan 4 Mazhab

Zulfikar, Zaiz (2021) Studi Komparasi Tentang Hukum Jasa Sebagai Mahar Pernikahan dalam Pandangan 4 Mazhab. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Zaiz Zulfikar.pdf

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama-ulama empat mazhab tentang jasa sebagai mahar pernikahan dengan melakukan perbandingan pendapat serta mengemukakan perbedaan dan persamaan pendapat empat mazhab. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian yaitu; Pertama, Bagaimana konsep jasa sebagai mahar pernikahan dalam pandangan empat mazhab. Kedua, Apa persamaan dan perbedaan pandangan tentang jasa sebagai mahar pernikahan menurut empat mazhab.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu sebuah penelitian yang analisanya didasarkan pada sumber-sumber pustaka seperti buku, makala, artikel, jurnal dan bahan-bahan lain yang relevan dengan masalah yang sedang diteliti, dengan menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif dan komparatif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut; Pertama, Ulama Mazhab Maliki, Syafii dan Hambali secara umum membolehkan jasa atau manfaat yang jelas dan boleh disewa atau diambil upah dari melakukanya dijadikan sebagai mahar. Namun ulama mazhab Hanafi berpendapat mahar itu harus berupa harta sedangkan hukum asal manfaat tidak dapat disetarakan dengan harta. Kedua, Keempat mazhab sepakat menghukumi akad pernikahan tetap sah namun mazhab Hanafi mewajibkan suami mengganti dengan mahar misil. Mereka juga sepakat pada Manfaat pelayanan orang merdeka yang tidak merendahkan kedudukan suami dan manfaat pelayanan budak serta manfaat benda sah dijadikan sebagai mahar. Perbedaan pandangan empat mazhab terletak pada mahar berupa pengajaran Al-Qur’an atau hukum halal haram dan pelayanan orang merdeka yang dianggap merendahkan kedudukan suami. Ulama-ulama mazhab Maliki, Syafii dan Hambali membolehkan sedangkan ulama mazhab Hanafi melarang dan mewajibkan suami memberikan mahar misil.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.81 Mazhab Hanafi
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.82 Mazhab Maliki
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.83 Mazhab Syafi'i
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.84 Mazhab Hambali
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat > 2X4.313 Maskawin, Mahar
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 24 Jun 2025 02:32
Last Modified: 24 Jun 2025 02:32
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/256

Actions (login required)

View Item
View Item