Saifullah, Saifullah (2021) Analisis Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 77/Dsn-Mui/Vi/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Kredit. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Saifullah.pdf
Download (2MB)
Abstract
Pada zaman modern ini banyak perubahan dan kemajuan di segala bidang, khususnya di bidang perdagangan yang semakin maju, salah satu fenomena pada zaman ini yang bisa dijumpai ialah jual beli emas secara kredit. Dewan Syari’ah Nasional mengeluarkan fatwa perihal bolehnya jual beli emas secara kredit, namun di sisi lain fatwa DSN-MUI ini tidak sejalan dengan banyak pendapat para ulama diantaranya empat imam mazhab yang mengharamkan jual beli emas secara kredit.
Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perspektif fatwa dewan syari’ah nasional Majelis Ulama Indonesia nomor: 77/DSN-MUI/VI/2010 tentang jual beli emas secara kredit dan bagaimana perspektif para ulama fikih mengenai hal tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana hukum jual beli emas secara kredit menurut perspektif para ulama mazhab fikih. Kedua, Bagaimana analisis DSN-MUI tentang hukum jual beli emas secara kredit. Ketiga, Bagaimana analisis dan tanggapan terhadap fatwa DSN-MUI tentang hukum jual beli emas secara kredit.
Sebagai langkah untuk mendapatkan jawaban yang tepat terhadap masalah di atas maka dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, sosiologis dan filosofis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa; 1) Pendapat yang mengharamkan jual beli emas secara kredit adalah pendapat mayoritas ulama, dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali dengan argumen (istidlal) berbeda-beda. 2) Pendapat yang membolehkankan jual beli emas secara kredit ini adalah pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim dan ulama kontemporer yang sependapat. 3) Bahwasanya emas yang berfungsi sebagai komoditas tetap dihukumi salah satu dari al-Aṣnāf al-Ribawiyah, dan pendapat yang mengatakan emas yang tidak berfungsi sebagai alat tukar telah keluar dari kategori al-Aṣnāf al-Ribawiyah. Adapun implikasi penelitian ini dapat memberikan hasil berupa kontribusi yang nyata dengan menjadi alternatif dalam suatu masukan ilmiyah dan bermanfaat terutama bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas secara kredit.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.2 Muamalah 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih dari Berbagai Paham, Mazhab > 2X4.88 Fatwa Ulama 200 Agama > 2XX Islam > 2X6 Sosial dan Budaya Islam > 2X6.6 Organisasi Islam > 2X6.61 Majelis Ulama Indonesia, MUI |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 24 Jun 2025 06:20 |
Last Modified: | 24 Jun 2025 06:20 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/263 |