Nurlandab, Nurlandab (2020) Adat Polimbai Mekongga dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Kelurahan Kowioha, Kecamtan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
NURLANDAB.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan hukum Adat Polimbai dalam perspektif hukum Islam, dan tat cara pelaksanaan Polimbai di tanah Mekongga.
Permasalahan pada penelitian ini yaitu : Pertama, Apa yang dimaksud adat Polimbai dan bagaimana prosesi adat Polimbai di Kecamatan Wundulako. Kedua, Apa pandangan masyarakat Wundulako tentang Polimbai. Ketiga, Bagaimanaadat Polimbai dalam perspektif hukum Islam.
Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan sosiolagi, historis. Adapun sumber data penelitian adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dari hasil penelitian dan hasil observasi yang di lakukan di lapangan yaitu masyarakat Lalampanua, dan data sekunder yaitu diperoleh melalui telaah kepustakaan. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang di gunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahap, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan Pertama : Adat Polimbai dimaksud adalah upacara adat kematian yang keberadaanya sudah ada sebelum Islam datang yang masih tetap dilaksanakan masyarakat Tolaki Mekongga hingga sekarang dan prosesi adat Polimbai memiliki beberapa rangkaian prosesi yang harus dilakukan karena saling terikat satu sama lain. Proses tersebut dimulai dari memandikan, mengkafani, mensalati, penyerahan Kalosara, penyembelihan hewan, melewati hewan yang disembelih, dan menguburkan jenazah. Kedua, terdapat beberapa pandangan masyarakat Wundulako terhadap upacara adat Polimbai, ada yang mengganggap upacara adat Polimbai merupakan tradisi leluhur yang harus tetap dilaksankan, ada pula yang menganggap bahwa hal tersebut tergantung keluarga apakah ingin melakukannya dengan kondisi keluarga, dan anggapan bahwa upacara adat kematian hanya sampai empat tahapan yaitu, memandikan, mengkafani, mensalati dan menguburkan. Ketiga, pandangan hukum Islam
terhadap Polimbai adalah semua prosesi adat yang dilakukan sebelum penguburan tidak sesuai dengan syariat Islam, menyembelih hewan untuk selain Allah swt. dan membebani pihak dari keluarga jenazah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam 200 Agama > 2XX Islam > 2X6 Sosial dan Budaya Islam > 2X6.9 Adat Istiadat dalam Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 04 Jul 2025 02:04 |
Last Modified: | 04 Jul 2025 02:04 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/324 |