Batasan Aurat Wanita Ketika Salat dalam Perspektif Empat Mazhab

Selamet, Muhammad Risyan Kusumo (2020) Batasan Aurat Wanita Ketika Salat dalam Perspektif Empat Mazhab. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Muhammad Risyan Kusumo Selamet.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pendapat para imam mazhab yang empat, yaitu mazhab Maliki, Hambali, Hanafi dan Syafii, mengenai batasan aurat wanita ketika salat. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana metode istinbat empat mazhab dalam batasan aurat wanita ketika salat. Kedua, bagaimana batasan aurat wanita ketika salat dalam perspektif empat mazhab.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian library research. Suatu penelitian yang dilaksanakan dengan menggunakan literatur dari penelitian sebelumnya, atau penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui penelusuran buku-buku atau tulisan-tulisan lainnya baik yang bersumber dari majalah, artikel ilmiah, sumber data primer dan sumber data sekunder serta literatur lainnya yang berkaitan dengan batasan aurat wanita ketika salat menurut mazhab Maliki, Hambali, Hanafi dan Syafii.
Hasil penelitian yang ditemukan menunjukkan beberapa hal berikut; Pertama, Dalam kondisi salat, aurat wanita muslimah menurut jumhur ulama adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Kedua, Aurat wanita didepan mahram terjadi perbedaan pendapat, sebagian ulama menyebutkan antara pusar dan lutut, sebagian yang lain menyebutkan bahwa seluruh tubuh wanita muslimah adalah aurat, kecuali yang biasa nampak di rumah, seperti kaki, tangan, lengan, kepala, dan leher. Sementara anggota tubuh seperti dada, punggung dan lain-lain maka tidak boleh terlihat oleh mahramnya. Ketiga, Menurut jumhur ulama aurat wanita muslimah didepan laki-laki nonmahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, mazhab hanafi menambahkan bahwa telapak kaki bukan termasuk aurat. Beberapa pendapat yang lain, seperti sebagian syafi’iyyah dan hanabilah mengatakan bahwa seluruh tubuh wanita termasuk wajah dan telapak tangan yang haram untuk dilihat. Keempat, Menurut para ulama bahkan merupakan ijmak ulama bahwa aurat wanita muslimah didepan wanita muslimah itu hanya antara pusar dan lutut. Kelima, Batasan aurat wanita muslimah didepan wanita nonmuslim sama dengan batasan aurat wanita muslimah didepan laki-laki nonmahram, yaitu seluruh tubuh dan telapak tangan menurut jumhur ulama

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.12 Shalat
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih Perbandingan Mazhab dan Pendapat Ulama
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.9 Aspek Fikih Lainya > 2X4.95 Pakaian dan Perhiasan Menurut
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 08 Jul 2025 01:00
Last Modified: 08 Jul 2025 01:00
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/328

Actions (login required)

View Item
View Item