Mujari, Rifki Imam (2024) Hukum Hewan Ternak yang diberi Pakan dari Barang Najis (Studi Analisis Fatwa MUI No.52 Tahun 2012). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Rifki Imam Mujari.pdf
Download (2MB)
Abstract
Ternak di Indonesia telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat dan sumber penghidupan utama selama berabad-abad, dengan dominasi peternakan rakyat dalam produksi daging, telur, dan susu. Namun, munculnya berbagai permasalahan terkait pakan ternak, terutama yang berasal dari barang najis, menimbulkan kekhawatiran mengenai status kehalalan produk ternak tersebut. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 52 Tahun 2012 memberikan panduan hukum mengenai penggunaan pakan dari barang najis, yang menjadi dasar penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: pertama, bagaimana metodologi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengeluarkan fatwa tentang hukum hewan ternak yang diberi pakan dari barang najis ? Kedua, bagaimana Analisa Fatwa MUI tentang pemanfaatan hewan ternak yang diberi pakan dari barang najis?
Jenis Penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode studi pustaka (Library research) melalui pendekatan yuridis normatif dan konseptual.
Hasil penelitian ini menunjukkan: Pertama, Komisi Fatwa MUI menggunakan pendekatan nas, qauli, manhaji, dan istinbathi dalam menetapkan hukum Islam. Nas merujuk langsung pada Al-Qur'an dan Sunah, sementara qauli mengadopsi pendapat ulama terdahulu. Jika kedua pendekatan ini belum memadai, manhaji diterapkan melalui ijtihad, dan istinbathi menggunakan metode bayani, ta'lili, istishlahi, dan sadd al-dzari'ah. Pendekatan ini menunjukkan integrasi metodologi klasik dengan fleksibilitas untuk isu kontemporer. Kedua, Berdasarkan hasil analasis peneliti mengenai hukum hewan ternak yang diberi pakan dari barang najis Peneliti berpendapat bahwa hewan ternak yang sebagian besar makanannya rumput dan biji-bijian tetap halal meski sesekali makan kotoran. Jika pakan dari produk haram tidak mengubah bau, rasa, atau membahayakan konsumen, hewan tersebut tetap halal. Namun, jika terjadi perubahan, hewan menjadi haram. Peneliti mengharamkan konsumsi hewan jalalah jika bau najis tercium, tetapi bisa halal setelah karantina. Pakan yang dicampur dengan babi atau najis lainnya haram karena membahayakan kualitas daging dan telur. Implikasi penelitian diharapkan menjadi literatur bagi masyarakat, terkhusus kepada para peternak, tentang fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 52 Tahun 2012 mengenai hukum hewan ternak yang diberi pakan dari barang najis, sehingga mereka lebih yakin atas fatwa dan status hukum tersebut.
Kata kunci: Hukum, Hewan Ternak, Pakan, Barang Najis, Fatwa MUI.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih Perbandingan Mazhab dan Pendapat Ulama > 2X4.88 Fatwa Ulama 200 Agama > 2XX Islam > 2X6 Sosial dan Budaya Islam > 2X6.6 Organisasi Islam > 2X6.61 Majelis Ulama Indonesia, MUI |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 00:33 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 00:33 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/340 |