Istimna menurut Perspektif Hukum Islam dan Pandangan Medis

Jusriadi, Jusriadi (2020) Istimna menurut Perspektif Hukum Islam dan Pandangan Medis. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Jusriadi.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif, Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana “Istimna menurut Perspektif Hukum Islam dan Pandangan Medis.” Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana pandangan tiap Imam Mażāhib dalam kaitannya dengan Perilaku Istimna. Kedua, Bagaimana pandangan Medis dalam hal perilaku Istimna.
Untuk mendapatkan jawaban terhadap permasalah di atas, penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), yang terfokus pada studi naskah dan teks. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dan medis.
Hasil penelitian dan pembahasan penelitian ini yaitu: 1) Pandangan tiap-tiap Mażāhib perihal perilaku istimna adalah sebagai berikut: a. Ulama Mālikiyyah dan ulama Syāfi’iyyah mengharamkan perilaku ini dan juga dimana banyak ulama juga mengatakan hal yang sama dengan berdalilkan firman Allah swt. yang telah disebutkan dan juga banyak bahaya atau dampak negatif terkandung dalam perilaku istimna tersebut. b. Ibnu Ḥazm memandang makruhnya perihal perilaku ini dengan alasan bahwa tidak ada dalil yang secara jelas menyebutkan keharaman perilaku istmna namun dia memakruhkan karena perilaku ini melanggar norma-norma adab dan akhlak seorang muslim. c. Ulama Ḥanafiyyah dan ulama Ḥanābilah memisahkan antara penetapan haram dan kebolehannya, bahwa perilaku onani haram dilakukan jika tidak dalam keadaan darurat dan boleh dilakukan jika dalam keadaan darurat dan keadaan darurat yang dimaksudkan dalam pandangan ini adalah adanya kekhawatiran terjatuh dalam perbuatan zina sedang itu adalah salah satu dosa besar dan juga akan merugikan pihak lain sedang perilaku istimna tidak demikian. 2) Istimna dalam pandangan medis ialah perilaku yang banyak menimbulkan dampak buruk bagi tubuh dan kesehatan manusia oleh karena itu sehingga medis memandang bahwa perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak baik untuk dilakukan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.5 Hukum Pidana Islam, Jinayat > 2X4.543 Penyimpangan Seksual
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 10 Jul 2025 02:27
Last Modified: 10 Jul 2025 02:27
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/346

Actions (login required)

View Item
View Item