Triyanto, Agus (2020) Aktualisasi Kaidah al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisir dalam Mengakhirkan dan Menjamak Salat Karena Pekerjaan. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Agus Triyanto.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Aktualisasi Kaidah al-Masyaqqah tajlibi al-Taisir Dalam Mengakhirkan Salat Karena Pekerjaan. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; bagaimana Aktualisasi Kaidah al-Masaqqah tajlibi al-Taisir Dalam Mengakhirkan dan Menjamak Salat Karena Pekerjaan.
Dalam penelitian ini, untuk mendapatkan jawaban terhadap permasalahan di atas, penulis menggunakan dua metode penelitian yaitu jenis penelitian deskriptif dan induktif, yang pertama mendeskripsikan keadaan, kondisi dan situasi tertentu. Kemudian menguraikan dan mengambarkan tentang realisasi atau aktualisasi Kaidah al-MaYsaqqah tajlibi al-Taisir Dalam Mengakhirkan dan Menjamak Salat Karena Pekerjaan. Kedua mengambil contoh-contoh kongkrit yang berkaitan dengan penelitian. Kemudian di rumuskan menjadi suatu gagasan dan kesimpulan.
Hasil penelitian yang disimpulkan adalah sebagai berikut; Pertama, Jadi aktualisasai kaidah Al-MasYaqqah Tajlibu al-Taisir dalam mengakhirkan salat wajib karena pekerjaan adalah ketika seorang seseorang mendapatkan kesulitan.
Seperti yang terjadi pada seorang pekerja diperusahaan jepang sulit melaksanakan salat tepat pada waktu yang telah ditentukan. Penyebabnya adalah jam istirahat yang pendek dan perusahaan tersebut tidak memperhatikan keyakinan agama lain khususnya seorang muslim yang harus melaksanakan salat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Maka dapat disimpulkan bahwa orang tersebut masuk dalam kategori hal yang dipaksakan. Karena jika ia pergi salat meninggalkan jam kerja maka ia akan dikeluarkan dari perusahaan tersebut. Sebagaimana yang terdapat dalam faktor-faktor Rukhsah. Berikut Faktor-faktor yang mendatangkan rukhsah diantara; sakit, bepergian atau safar, lupa, ketidaktahuan, karena dipaksa dan hal yang tidak bisa dihindari. Dengan adanya keenam sebab tersebut maka seorang mukallaf boleh mengambil rukhsah. Jadi aktualisasai atau penerapan Rukhsah bisa terjadi jika terdapat Masyaqqah azimah.
Kedua, Aktuliasasi atau penerapan kaidah Al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisir bisa diterapkan ketika mukallaf mendapatkan Masyaqqah yang berat dan maslahat yang besar, maka boleh menjamak salat wajibnya. Prakteknya adalah ia menggabungkan dua salat namun tidak boleh di qasharkan atau diringkas.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.12 Shalat |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 15 Jul 2025 02:00 |
Last Modified: | 15 Jul 2025 02:00 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/369 |