Gazali, M. (2020) Hukum Upah Bagi Imam dan Muazin dalam Perspektif Hukum Islam. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
M. Gazali.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hukum pengupahan terhadap imam dan muazin dalam perspektif hukum Islam. Fokus pembahasan meliputi: (1) bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pengambilan upah oleh imam dan muazin, dan (2) bagaimana hukum Islam menilai penetapan upah bagi imam dan muazin. Penelitian ini merupakan studi pustaka (library research) dengan pendekatan yuridis normatif dan historis, melalui analisis terhadap literatur-literatur keislaman yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, pengambilan dan penetapan upah bagi imam dan muazin tidak diperbolehkan kecuali dalam kondisi darurat atau kebutuhan mendesak. Pandangan ini didasarkan pada pendapat ulama fikih kontemporer yang mempertimbangkan realitas zaman serta berpegang pada dalil sahih, analogi (qiyas), dan ijmak. Larangan ini juga sejalan dengan pendapat para ulama salaf yang mengutamakan keikhlasan dalam ibadah serta menolak komersialisasi tugas-tugas keagamaan. Namun demikian, terdapat ruang kelonggaran dalam praktik modern, terutama ketika hal tersebut menjadi kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan fungsi keagamaan di masyarakat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 18 Jul 2025 02:16 |
Last Modified: | 18 Jul 2025 02:16 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/386 |