Tjarsadiwiryo, Fikriansyah (2020) Jual Beli Air dalam Perspektif Empat Mazhab. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
FIKRIANSYAH TJARSADIWIRYO.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum jual beli air dalam perspektif mazhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali.
Adapun permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah:
Pertama, bagaimana pandangan keempat mazhab terhadap hukum jual beli air.
Kedua, apa metode istinbāṭ hukum yang digunakan oleh masing-masing mazhab dalam menetapkan hukum jual beli air.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan menggunakan pendekatan komparatif. Yaitu dengan mengkaji dalil-dalil dari al-Qur’an, hadis Nabi, dan pendapat para ulama, lalu membandingkan pandangan-pandangan mazhab yang berbeda terhadap suatu persoalan tertentu. Analisis data dilakukan secara komparatif, yakni dengan memaparkan pendapat-pendapat para ahli, mencari titik persamaan dan perbedaan yang prinsipil, lalu menarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa para ulama dari keempat mazhab sepakat bahwa jual beli air yang bersumber dari tempat yang tidak bertuan seperti laut, sungai, lembah, sumur umum, dan sejenisnya adalah tidak diperbolehkan, karena air semacam itu merupakan milik umum yang haknya dimiliki oleh seluruh masyarakat.
Mereka juga sepakat bahwa jual beli air yang telah ditampung dalam wadah atau tempat khusus adalah sah dan diperbolehkan, karena air tersebut sudah menjadi milik pribadi.
Namun, para ulama berbeda pendapat tentang hukum jual beli air yang berasal dari tanah milik pribadi, seperti mata air atau sumur di lahan milik seseorang.
Menurut ulama mazhab Hanafi dan Hanbali, hukum jual beli air tersebut tidak sah, tetapi boleh menjual sumur atau sumber mata airnya, karena air yang mengalir berasal dari tempat yang mubah (tidak bertuan), maka hukumnya tetap mubah.
Sedangkan ulama mazhab Maliki dan Syafi’i berpendapat bahwa jual beli air tersebut sah dan diperbolehkan, karena air yang keluar dari tanah milik seseorang dianggap sebagai miliknya, sehingga ia berhak menjualnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.2 Muamalah 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.8 Fikih Perbandingan Mazhab dan Pendapat Ulama |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 21 Jul 2025 01:55 |
Last Modified: | 21 Jul 2025 01:55 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/388 |