Tinjauan Hukum Islam Terhadap Seni Pembuatan Animasi

As'ad, Muh. Fadel (2019) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Seni Pembuatan Animasi. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Muh Fadel As’ad.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hukum seni pembuatan animasi, permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana Batasan-batasan seni dalam Islam. Kedua, bagaimana konsep pembuatan animasi serta pandangan Islam terhadap seni pembuatannya.
Untuk mendapatkan jawaban terhadap masalah tersebut, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Selain itu, penulis juga menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) yang terfokus pada studi naskah dan teks, serta menggunakan metode yuridis normative dan filosofis.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut; pertama, ada batasan seni dalam Islam, artinya tidak semua kesenian yang ada di perbolehkan dalam Islam. Banyak diantara seni-seni yang ada tidak sesuai dengan konsep ajaran agama Islam karena bertentangan dengan prinsip ajaran Islam. Kedua, seni pembuatan animasi bermacam-macam, mulai dari jenis, metode, tehnik, dan prinsip animasi itu sendiri bermacam-macam. Dan dalam proses pembuatannya animasi dibuat menggunakan tangan, baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Ketiga, hukum pembuatan animasi itu boleh apa bila didalamya tidak ada gambar mahkluk bernyawa. Sedangkan terhadap hukum animasi yang didalamnya terdapat gambar mahkluk bernyawa terjadi perbedaan pendapat, yaitu pendapat yang mengharamkan secara mutlak dengan berlandaskan dalil-dalil dengan kesimpulan bahwa adanya penyamaan sifat Allah dalam hal penciptaan, sarana perbuatan ghuluw, kegiatan tasyabbuh terhadap orang kafir, malaikat terhalang masuk kerumah dengan adanya gambar mahkluk bernyawa, dan juga di anggap sebagai perbuatan pemborosan. Adapun pendapat yang membolehkan berlandaskan dengan hadist Aisyah ra. yang bermain boneka, dan menganggap sebagai dalil pengkhususan dali umum pengharaman taṣwīr. Yakni bolehnya membuat boneka, dalam artian mainan anak-anak

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 04 Aug 2025 02:43
Last Modified: 04 Aug 2025 02:43
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/404

Actions (login required)

View Item
View Item