Salahuddin, Salahuddin (2024) Hukum membatalkan puasa wajib bagi tim penyelamat perspektif Kaidah al-Masyaqqah Tajlibu Al-Taisir. Diploma thesis, IAI STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SALAHUDDIN.pdf
Download (4MB)
Abstract
Tim penyelamat dituntut untuk memiliki respons yang cepat dan intens
dalam situasi darurat bencana. Oleh karena itu, tim penyelamat sering menghadapi
kondisi fisik yang berat, yang dapat menghalangi mereka untuk melaksanakan
puasa dengan optimal. Kondisi ini dapat menimbulkan dilema antara kewajiban
agama dan tanggung jawab profesional. Dalam Islam, terdapat prinsip kaidah alMasyaqqah
Tajlibu al-Taisīr yang menyatakan bahwa kesulitan dapat
mendatangkan kemudahan dalam pelaksanaan syariat. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana penerapan kaidah al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisīr
serta tinjauan kaidah tersebut terhadap pembatalan puasa wajib bagi tim
penyelamat. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama,
bagaimana penerapan kaidah al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisīr; dan kedua,
bagaimana tinjauan kaidah al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisīr terhadap pembatalan
puasa wajib bagi tim penyelamat.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbentuk studi kepustakaan
dengan mengkaji buku-buku fikih, kaidah-kaidah fikih, dan karya ilmiah terkait.
Peneliti menggunakan pendekatan yuridis normatif, pendekatan filosofis, dan
pendekatan komparatif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama,
penerapan kaidah al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisīr dalam aspek akidah, ibadah, dan
muamalah, dalam aspek akidah diperbolehkan tindakan yang dilarang demi
keselamatan jiwa saat menghadapi ancaman, aspek ibadah seperti puasa Ramadan,
hukum-hukumnya dapat disesuaikan dengan kondisi individu, serta dalam aspek
muamalah yaitu syariat memungkinkan penyesuaian dalam transaksi dan hubungan
sosial untuk mengatasi kesulitan. Kedua, dalam situasi darurat yang mengharuskan
penyelamatan nyawa, tindakan berbuka puasa diperbolehkan dan bahkan
diwajibkan. Jika air atau benda lain masuk ke tenggorokan penyelamat tanpa
sengaja, puasanya tidak batal. Jika penyelamat merasa lemah dan harus berbuka,
tidak ada fidiah yang dikenakan dalam Mazhab Maliki dan Mazhab Hambali
sedangkan Mazhab Syafii mewajibkannya, keselamatan jiwa diutamakan dibanding
kewajiban puasa, dan puasa yang batal harus diganti di kemudian hari. Implikasi
penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum
Islam, terutama dalam konteks kaidah al-Masyaqqah Tajlibu al-Taisīr. Hasil
analisis mendalam ini bisa menjadi landasan bagi penelitian lanjutan dan
perdebatan ilmiah tentang situasi darurat dan pembatalan puasa wajib. Penelitian
ini juga memperkaya pemikiran hukum Islam dalam menghadapi kondisi darurat.
Kata Kunci: Hukum, Puasa Wajib, Tim Penyelamat, Kaidah al-Masyaqqah Tajlibu
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 15 May 2025 01:40 |
Last Modified: | 15 May 2025 01:40 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/41 |