Salsabila, Salsabila (2024) HUKUM MEMBERIKAN HADIAH KEPADA GURU OLEH MURID DALAM TINJAUAN KAIDAH AL-ḌARARU YUDFA'U BIQADRI AL-IMKĀN. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Salsabila.pdf]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Salsabila.pdf
Download (1MB)
Abstract
Memberikan hadiah adalah tindakan yang dianjurkan dan merupakan bagian dari akhlak mulia. Namun, pemberian hadiah kepada guru bisa menyebabkan ketidak adilan di kemudian hari kepada murid yang tidak memberikan hadiah. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kaidah al-ḍararu yudfa'u biqadri al-imkān dan implementasinya terhadap pemberian hadiah kepada guru oleh murid dalam tinjauan kaidah. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana hukum pemberian hadiah kepada guru oleh murid dalam Islam. Kedua, bagaimana penerapan kaidah al-Ḍararu yudfa’u biqadri al-Imkān pada masalah pemberian hadiah oleh murid kepada guru.
Peneliti menggunakan jenis penelitian pustaka atau library research, yang terfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan sosiologi.
Berdasarkan penelitian yang ditemukan adalah: Pertama, Memberikan hadiah merupakan salah satu sunah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw.. Namun, beda halnya jika pemberian ini terjadi antara seorang guru dan murid, hukum nya bisa menjadi terlarang jika dengan pemberian tersebut berpotensi menimbulkan syubhat, ketidakadilan atau bahkan risywah. Namun, pemberian hadiah tersebut diperbolehkan jika tidak menimbulkan mudarat dan dilakukan dalam konteks yang wajar, terlebih lagi jika dilakukan pada saat status belajar dan menjadi murid pada instansi itu telah selesai dan murni karena cinta dan terima kasih Kedua, Dengan mempertimbangkan kaidah “al-ḍararu yudfa‘u bi qadri al-imkān”, maka prinsip kehati-hatian (iḥtiyāṭ) dan penjagaan terhadap kemaslahatan umum harus menjadi landasan dalam berhukum. Maka dalam kaidah al-ḍararu yudfa‘u bi qadri al-imkān apabila murid ingin memberikan hadiah kepada gurunya perlu memperhatikan bebarapa hal, untuk mencegah segala mudarat yang dapat timbul. Seperti, pemberian dilakukan dengan kolektif dari semua murid, hadiah diberikan setelah menyelesaikan jenjang pendidikan di instansi tersebut.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 25 Aug 2025 07:33 |
Last Modified: | 25 Aug 2025 07:33 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/419 |