NURFAIKAH, NASRULLA (2024) KEABSAHAN BADAL HAJI PADA MUBADDIL YANG BELUM PERNAH MELAKSANAKAN HAJI (STUDI KOMPARATIF MAZHAB MALIKI DAN MAZHAB SYAFII). Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Nurfaikah Nasrullah.pdf]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Nurfaikah Nasrullah.pdf
Download (1MB)
Abstract
Syarat haji bagi seorang mubaddil dalam pelaksanaan badal haji menjadi
salah satu perselisihan pendapat di antara ulama mazhab. Penelitian dalam skripsi
ini bertujuan untuk mengetahui pendapat mazhab Maliki dan mazhab Syafii
tentang keabsahan badal haji pada mubaddil yang belum pernah melaksanakan
haji. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu; pertama,
bagaimana pandangan mazhab Maliki dan mazhab Syafii pada konsep badal haji;
kedua, bagaimana analisis komparatif pendapat mazhab Maliki dan mazhab Syafii
pada keabsahan badal haji pada mubaddil yang belum pernah melaksanakan haji.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan
menggunakan pendekatan perbandingan, pendekatan normatif dan pendekatan
konseptual. Data-data dianalisis dengan metode deskriptif komparatif, induktif
dan deduktif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, mazhab
Maliki membolehkan pelaksanaan badal haji pada mubaddil yang belum pernah
melaksanakan haji dan menghukumi bahwa haji tersebut sah untuk orang yang
digantikan, walaupun sebagian pengikutnya ada yang menghukuminya makruh.
Sedangkan mazhab Syafii tidak membolehkan pelaksanaan badal haji pada
mubaddil yang belum pernah melaksanakan haji dan menghukuminya tidak sah
haji tersebut bagi orang yang digantikan karena jika hal tersebut dilakukan maka
secara otomatis haji tersebut berubah menjadi haji untuk mubaddil tersebut.
Kedua, persamaan pendapat mazhab Maliki dan mazhab Syafii yaitu penggunaan
hadis Nabi saw. dari ‘Ibn ‘Abbās. Adapun perbedaannya, mazhab Maliki
menggunakan dalil umum sedangkan mazhab Syafii menggunakan dalil khusus
tentang badal haji. Setelah membaca dan mengkaji, peneliti lebih cenderung
memilih pendapat mazhab Syafii karena penggunaan dalil yang khusus untuk
masalah ini. Dalam hadis juga Rasulullah saw. memerintahkan seorang mubaddil
untuk melaksanakan haji untuk dirinya sendiri sebelum menggantikan haji orang
lain. Dan yang rajih menurut para ulama adalah pendapat dari mazhab Syafii.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 25 Aug 2025 13:15 |
Last Modified: | 25 Aug 2025 13:15 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/426 |