NIKMATUN, KHAIRUNNISA (2024) INFERTILITAS SEBAGAI ALASAN KHULU’ PERSPEKTIF MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Nikmatun Khairunnisa.pdf]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Nikmatun Khairunnisa.pdf
Download (1MB)
Abstract
Infertilitas merupakan isu yang cukup menantang bagi pasangan di seluruh dunia. Infertilitas sering menjadi alasan khulu’ bagi sepasang suami istri, sehingga hal ini memerlukan tinjauan dari sisi maqāṣid al-Syarī’ah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana infertilitas dapat dijadikan alasan yang sah untuk khulu’ di lihat dari kancah maqāṣid al-Syarī’ah, serta bagaimana prinsip-prinsip syariat dapat memberikan panduan yang bijaksana dan adil pada situasi ini. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini yaitu: Pertama, Bagaimana infertilitas sebagai alasan khulu’ dalam pandangan fukaha. Kedua, Bagaimana tinjauan maqāṣid al-Syarī’ah pada infertilitas yang dijadikan sebagai alasan khulu’ dalam perkawinan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) yang berfokus pada kajian pustaka (libarary research) dengan metode pendekatan normatif dan konseptual.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut; Pertama, Ulama Islam berbeda pendapat mengenai infertilitas yang dijadikan sebagai alasan khulu’ (gugatan cerai oleh istri). Beberapa ulama ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak. Ulama mazhab Ḥambali memperbolehkan khulu’ disebabkan karena adanya mandul pada masing-masing pasangan pernikahan. Adapun ulama mazhab Syāfi’iyyah dan Ḥanafiyyah berpendapat bahwa tidak boleh meminta khulu’ kepada suami yang infertilitas karena yang membolehkan khulu’ adalah ketidakmampuan suami memberikan hak istri berupa hubungan intim. Akan tetapi ulama kontemporer seperti Abdullah ibn Bāz dan Ibnu al-Qayyim memperbolehkan hal tersebut. Kedua, Dalam pandangan maqāṣid al-Syarī’ah, khulu’ yang disebabkan karena infertilitas bertujuan untuk menjaga lima tujuan utama maqāṣid al-Syarī’ah terkhusus Ḥifẓ al-Nasl (menjaga keturunan). Khulu’ yang diajukan merupakan salah satu bentuk menjaga keturunan pada pasangan infertilitas. Berdasarkan fatwa ulama, bagi pengidap infertilitas diperbolehkan untuk berpisah dengan pasangannya agar dapat menikah kembali dengan orang lain untuk mendapatkan keturunan. Akan tetapi, sebelum berpisah sebaiknya mencoba terapi medis atau non-medis terlebih dahulu. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi, literatur atau pertimbangan bagi dunia akademis, serta dapat menjadi bahan acuan positif dan informasi bagi masyarakat.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 26 Aug 2025 06:01 |
Last Modified: | 26 Aug 2025 06:01 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/446 |