FADHILAH MAGHFIRAH, NUKFI ARIEF (2024) INJEKSI BOTULINUM TOXIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Analisis Fatwa MUINo. 21 Tahun 2020). Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Fadhilah Maghfirah Nukfi Arief.pdf]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Fadhilah Maghfirah Nukfi Arief.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penuaan kulit merupakan hal yang tidak bisa dihindari oleh setiap manusia, salah satu dari tanda penuaan adalah munculnya kulit bertekstur dan kerutan. Ada banyak cara yang dapat ditempuh untuk pengobatannya, salah satunya adalah penyuntikan botulinum toxin ke dalam lapisan kulit yang akan memberikan efek instan dalam penyamaran kerutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan MUI dalam fatwa yang dikeluarkan pada no. 21 tahun 2020 dalam perspektif hukum Islam. Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana mekanisme botulinum toxin ketika diinjeksikan ke dalam tubuh; kedua, bagaimana pandangan hukum Islam tentang penginjeksian botulinum toxin.
Metode yang digunakan dalam menjawab permasalahan menggunakan metode penelitian kualitatif (non-statistik), yaitu data yang didapatkan melalui kajian pustaka, yang berfokus pada bagaimana mekanisme dan hukum dari penginjeksian botulinum toxin. Metode pendekatan menggunakan metode normatif yang mendekatkan penelitian dengan hukum normatif yang ada, metode medis-historis yang kembali mengulik sejarah tentan botulinum toxin, dan metode konseptual yang menjabarkan konsep-konsep penelitian.
Adapun hasil dari penelitian ini ditemukan: pertama, Toksin menghambat transmisi sinyal saraf yang berlebihan ke otot tertentu dengan cara selektif mencegah pelepasan neurotransmiter asetilkolin (Ach) pada tautan saraf otot, menghentikan kontraksi otot secara sementara. Proses penyembuhan terjadi melalui penyusunan ulang saraf otot dengan pembentukan tautan saraf otot baru. Kedua, beberapa ulama membolehkan prosedur perbaikan wajah dengan mempertimbangkan tujuan dan bahan yang terkandung dalam botulinum toxin. Jika prosedur injeksi botulinum toxin ini mempunyai tujuan yang tidak melanggar syariat Islam dan tidak mengandung zat turunan babi yang diharamkan, maka hukumnya boleh. Adapun implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dan literatur bagi dunia akademisi dan kesehatan kedepannya, serta dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat agar mengetahui dampak dan hukum dari penginjeksian botulinum toxin dalam Islam.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 26 Aug 2025 06:17 |
Last Modified: | 26 Aug 2025 06:17 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/449 |