SURYA, VERBENA SUKARMAN (2024) STATUS HUKUM WANITA TALAK RAJ’I YANG SUAMINYA MENINGGAL DI MASA IDAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Surya Verbena.pdf]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Surya Verbena.pdf
Download (1MB)
Abstract
Salah satu media perpisahan disyariatkan dalam Islam adalah talak. Talak raj’i menjadi salah satu aspek penting yang memungkinkan suami dan istri untuk berdamai selama masa idah. Idah sebagai akibat dari perceraian hukumnya adalah wajib. Kematian adalah realita kehidupan yang tidak dapat dihindari dan bisa terjadi kapan saja tanpa diketahui waktunya, permasalahan hukum muncul ketika suami dari wanita yang sedang dalam masa idah talak raj’i meninggal dunia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap status wanita talak raj’i yang suaminya meninggal di masa idah. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana konsep talak dalam Islam; kedua, bagaimana konsep idah dalam Islam; ketiga; bagaimana pandangan hukum Islam terhadap status hukum wanita talak raj’i yang suaminya meninggal di masa idah.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif (non-statistik), yang terfokus pada metode kepustakaan (library research) yaitu, dengan menggunakan metode pendekatan konseptual dan yuridis normatif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, talak adalah pemutusan tali pernikahan yang disyariatkan dalam Islam, ikatan yang dimaskud adalah ikatan yang mengikat antara suami dan istri dengan menggunakan lafaz talak yang jelas seperti “Aku menceraikanmu”. Talak dilihat dari boleh tidaknya rujuk, terbagi menjadi dua yaitu talak raj’i dan talak ba>in. Talak raj’i adalah talak satu dan dua di mana suami dapat rujuk dan kembali dalam pernikahan yang sah selama masa idah. Kedua, idah adalah priode masa tunggu yang wajib dijalani oleh seorang istri setelah kematian suami atau perpisahan ikatan pernikahan denganya. Ketentuan untuk menjalani masa idah berbeda tergantung kondisi wanita tersebut, baik dengan hitungan quru>’ yaitu tiga kali haid atau tiga kali suci, hitungan bulan bagi yang belum balig atau menopause dan empat bulan sepuluh hari apabila karena kematian suami. Ketiga, status wanita talak raj’i yang suaminya meninggal di masa idah adalah wanita terebut berstatus janda karena kematian suami, dengan demikian tidak berlaku lagi hak rujuk kepadanya dan masa idahnya berpindah menjadi masa idah kematian dan sisa masa idah talak tidak berlaku lagi. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi acuan bagi wanita yang ditalak khususnya talak raj’i sehingga dapat memahami hak-hak dan kewajiban serta statusnya jika menghadapi kondisi kematian suami di masa idah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 26 Aug 2025 06:33 |
Last Modified: | 26 Aug 2025 06:33 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/451 |