Nurdiani, Nurdiani (2024) Penggunaan Lafaz Talak Ṣarih kepada Istri untuk Tujuan Memberikan Efek Jera Perspektif Hukum Islam. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Nurdiani.pdf
Download (1MB)
Abstract
Faktor yang banyak terjadi dalam kehidupan rumah tangga yang memiliki andil sebagai penyebab perceraian adalah nusyuz atau istri yang mulai membangkang kepada suami. Hak talak mutlak berada di tangan suami, maka dalam kondisi nusyuz (membangkang) ini, pihak suami boleh saja metalak istrinya. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui gambaran talak untuk tujuan efek jera serta untuk mengetahui perspektif hukum Islam terkait talak untuk tujuan efek jera. Dengan rumusan masalah sebagai berikut: pertama, Bagaimana gambaran penggunaan lafaz talak Ṣarīḥ untuk tujuan memberikan efek jera. Kedua, Bagaimana perspektif hukum Islam terkait penggunaan lafaz talak Ṣarīḥ untuk tujuan efek jera bagi istri.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) yang berfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif yang menggunakan Al-Qur’an dan sunah sebagai rujukan utama. Dalam mengumpulkan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode studi kepustakaan atau (library research) yang diperoleh dari sumber data sekunder yakni informasi yang diperoleh peneliti dari sumber yang telah ada sebelumnya.
Hasil penelitian yang di temukan: pertama Lafaz talak yang diucapkan dengan tujuan memberikan efek jera merupakan praktik di mana suami menggunakan ancaman perceraian sebagai alat untuk mengubah perilaku istri. Pendekatan ini umumnya melibatkan pengucapan talak satu tanpa niat serius untuk bercerai. Pendekatan ini tidak sejalan dengan tujuan pernikahan dalam Islam yang menekankan kasih sayang, keharmonisa dan komunikasi yang baik antara suami istri. Kedua, Hukum Islam pada dasarnya memandang talak sebagai jalan terakhir ketika upaya rekonsiliasi telah gagal. Penggunaan talak sebagai alat untuk memberi efek jera tidak dianjurkan dan bahkan dapat dianggap menyalahi etika pernikahan dalam Islam. Talak seharusnya diucapkan dalam keadaan sadar dan dengan pertimbangan matang, bukan sebagai ancaman atau alat manipulasi. Islam mengajarkan untuk menyelesaikan perselisihan rumah tangga melalui dialog, nasihat dan mediasi sebelum mempertimbangkan talak. Penggunaan talak untuk tujuan efek jera dapat dianggap sebagai benuk kekerasan psikologis dan bertentangan dengan prinsip pergaulan yang baik dalam rumah tangga. Namun talak adalah salah satu hal yang tidak dapat dibercandakan. Maka talak jatuh hukumnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 26 Aug 2025 11:43 |
Last Modified: | 29 Aug 2025 01:41 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/458 |