METODE TARJIH ANTARA DALIL-DALIL NAQLI YANG BERTENTANGAN DAN PENERAPANNYA DALAM FIKIH TALAK

NURJANNAH, NURJANNAH and Muhammad, Saddam Nurdin and Muhammad, Saddam Nurdin and Muhammad, Saddam Nurdin (2024) METODE TARJIH ANTARA DALIL-DALIL NAQLI YANG BERTENTANGAN DAN PENERAPANNYA DALAM FIKIH TALAK. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.

[thumbnail of Nurjannah.pdf] Text
Nurjannah.pdf

Download (2MB)

Abstract

Dalam penetapan atau pemecahan suatu masalah terkadang di kalangan para ulama terjadi perbedaan pendapat dalam memahami isi nas (Al-Qur’an dan sunah). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana metode tarjih antara dalil-dalil naqli yang saling bertentangan kemudian menganalisis penerapannya dalam fikih talak. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, Bagaimana metode tarjih antara dalil-dalil naqli yang saling bertentangan; kedua, Bagaimana penerapan dalil-dalil naqli yang bertentangan dalam fikih talak.
Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah metode Grounded Theory dan normatif, yang berfokus pada konsep teori dan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data diperoleh melalui studi kepustakaan (library research).
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, Ada tiga metode tarjih antara dalil naqli yang saling bertentangan, yaitu dari segi sanad, dari segi matan, dan di luar dari segi sanad dan matan. Hal yang perlu diperhatikan dari segi sanad, yaitu: Pertama, dengan memandang jumlah perawinya, kedua melihat sifat al-‘adālah dan al-ḍabṭ, ketiga melihat kedekatan perawi dengan Rasulullah saw., keempat melihat waktu keislaman perawi, kelima melihat apakah hadis ini marfuk atau maukuf. Sedangkan dari segi matan, yaitu: Pertama, mengedepankan dalil nas daripada dalil ẓāhir, kedua mengedepankan dalil khusus dari pada dalil umum, ketiga mendahulukan dalil muṡbit (dalil yang mengandung penetapan) dari pada dalil nāfī (dalil yang mengandung peniadaan), keempat mengedepankan dalil mutlak daripada muqayyad, kelima melihat sebab munculnya dalil tersebut, keenam melihat maslahat di dalamnya. Sedangkan dari faktor lain, yaitu: pertama, sesuai dengan zahir ayat Al-Qur’an atau hadis yang lain. Kedua, terdapat dalam riwayat lain yang semakna dengan hadis tersebut. Ketiga, dalil sesuai dengan kias. Keempat, dalil tersebut diamalkan oleh empat imam (Abu Bakar ra., ‘Umar bin Khattab ra., ‘Usman bin ‘Affan ra. dan ‘Alī bin Abi Talib ra.). Kedua, penerapan metode tarjih dalam fikih talak ada tiga permasalahan, pertama, hukum talak tiga sekali ucap jatuh sebagai talak satu dengan menggunakan tarjih dari segi matan. Kedua, talak pada saat haid dianggap sah dengan menggunakan tarjih dari segi sanad dan matan. Ketiga, talak orang mabuk tidak dianggap sah dengan menggunakan tarjih dari segi sanad. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi, literatur ataupun pertimbangan bagi dunia akademis, serta menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada pemerintah, pengusaha, dan kalangan masyarakat pada umumnya.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Riska Riska Wulandari Wulandari
Date Deposited: 26 Aug 2025 12:51
Last Modified: 26 Aug 2025 12:51
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/469

Actions (login required)

View Item
View Item