Sulfahmi, Sulfahmi (2022) Yudāfu al-Fi'lu ila al-Fa'il la al-Amir mā lam Yakun Mujbiran pada kasus tindak pidana pembunuhan perspektif fikih peradilan Islam. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Yudāfu al-Fi'lu ila al-Fa'il la al-Amir mā lam Yakun Mujbiran pada kasus tindak pidana pembunuhan perspektif fikih peradilan Islam]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Sulfahmi.pdf
Download (4MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji secara perlahan konsep tindak pidana pembunuhan dalam fikih peradilan Islam, dan kedudukan kaidah Yudāfu al-Fi'lu ila al-Fa'il la al-Amir ma lam Yakun Mujbiran, serta untuk mengetahui penerapan qişās terhadap pelaku tindak pembunuhan yang dibayar dalam perspektif fikih peradilan Islam. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana konsep tindak pidana pembunuhan dalam fikih peradilan Islam, kedua bagaimana kedudukan kaidah Yudāfu al-Fi'lu ila al-Fa'il la al-Amir ma lam Yakun Mujbiran dalam fikih peradilan Islam. Ketiga, bagaimana penerapan hukum qişaş terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan yang dibayar dalam fikih peradilan peradilan Islam.
Untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan di atas, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode penelitian (library research) yang berfokuskan pada kajian naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan sosiologis.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut, pertama, Peradilan Islam berhubungan dengan hukum yang dijadikan rujukan dalam memutuskan perkara, Menurut mayoritas ahlul ilmi pembunuhan dibagi menjadi tiga macam: pembunuhan sengaja, pembunuhan semi sengaja, dan pembunuhan tidak sengaja adapun sanksi pembunuhan terhadap pembunuhan sengaja adalah qisās, membayar diat, memberikan ampunan tanpa bayaran kedua Kedudukan kaidah Yudāfu al-Fi'lu ilā al-Fa'il la al-Amir mā lam Yakun Mujbiran dalam fikih peradilan Islam penting karena menunjukkan pentingnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara mengatur hubungan dalam masyarakat terhadap suatu masalah yang berkaitan antara korban dan pelaku, maka setiap perbuatan yang timbul dari seorang pelaku membuat pelaku itu menanggung jaminan atas apa yang dilakukannya atas perbuatannya itu selama orang yang memerintahkan tidak ada paksaan. Ketiga, Penerapan hukum qisās terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan vang dibayar dalam fikih peradilan Islam yaitu wajib untuk di qişaş akan tetapi tidak semua pelaku pembunuhan dihukum dengan qisās Qışāş hanya diterapkan pada pembunuh tertentu.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 05:37 |
Last Modified: | 10 Sep 2025 05:37 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/483 |