Suhartiningsih, Suhartiningsih (2022) Kedudukan Garansi dan Khiyār ‘Aib dalam Transaksi Jual Beli Menurut Perspektif Fikih Mumalat. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Kedudukan Garansi dan Khiyār ‘Aib dalam Transaksi Jual Beli Menurut Perspektif Fikih Mumalat]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Suhartiningsih .pdf
Download (3MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kedudukan garansi dan khiyār ‘aib dalam transaksi jual beli menurut perspektif fikih muamalat. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana gambaran umum tentang garansi dan khiyār ‘aib dalam transaksi jual beli. Kedua, bagaiamana kedudukan garansi dan khiyār ‘aib dalam transaksi jual beli perspektif fikih Muamalat.
penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif (non-statistik), yang berfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan Fenomenologis.
Hasil penelitian, Hampir semua pproduksi barang modern menggunakan istilah khiyār untuk menarik perhatian konsumen dan penerapannya memberikan keuntungan yang berlipat. Menurut ulama fikih, khiyār ‘aib berlaku sejak diketahuinya cacat pada barang yang diperdagangkan dan dapat diwarisi oleh ahli waris pemilik hak khiyār, adapun cacat yang menyebabkan munculnya hak khiyār menurut ulama Hanafiyah dan Hanībilah adalah seluruh unsur yang merusak objek jual beli dan mengurangi nilainya menurut tradisi pedagang. Khiyār ‘aib adalah hak pilih bagi pembeli untuk menuruskan atau membatalkan transaksi jual beli bilamana terdapat cacat (aib) pada barang. Sedangkan garansi adalah jaminan atau tanggungan dimana penjual menanggung kebaikan atau kerusakan barang yang dijual untuk jangka waktu yang telah ditentukan, maka garansi merupakan implementasi dari salah satu hukum Islam yaitu tentang pembeli berhak menggunakan hak khiyārnya apabila terdapat cacat yang tidak diketahuinya sebelum transaksi berlangsung. Hal ini menunjukkan relevansi antara garansi dan khiyār ‘aib, karena kedua jenis penjaminan ini menitik beratkan pada adanya cacat pada barang yang memberikan hak khiyār pada pembeli untuk mendapatkan ganti rugi agar tidak terjadi ketidakrelaan dalam transaksi jual beli. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kedudukan garansi dan khiyār ‘aib dalam transaksi jual beli itu adalah sebagai jaminan untuk melindungi konsumen dari kezaliman yang mungkin timbul dalam jual beli juga memberikan rasa aman, nyaman, dan agar tidak saling merugikan satu sama lain dalam transaksi jual beli di antara kedua belah pihak. Adapun implikasi dari penelitian ini adalah untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pedagang maupun bukan pedagang agar lebih mendalami ilmu fikih muamalat dengan tujuan agar dalam penerapan transaksi jual beli terlaksana dengan baik sesuai syariat Islam dan tidak adanya pihak yang dirugikan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.2 Muamalah |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 06:17 |
Last Modified: | 10 Sep 2025 06:17 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/486 |