Hukum Meninggalkan Salat Jumat Pada Hari Raya Nyepi di Bali

Iqbal, Alhafizh Ihza Maulana (2024) Hukum Meninggalkan Salat Jumat Pada Hari Raya Nyepi di Bali. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Alhafizh Ihza Maulana Iqbal.pdf

Download (14MB)

Abstract

Salat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki dewasa kecuali bagi empat golongan yaitu, hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang yang sakit. Selain dari uzur-uzur tersebut seorang muslim tetap wajib melaksanakan salat Jumat secara berjemaah di masjid. Namun ada kondisi-kondisi tertentu, seperti hari raya Nyepi di Bali, umat Islam menghadapi tantangan dalam melaksanakan salat Jumat karena aturan adat yang melarang aktivitas di luar rumah. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama mengetahui bagaimana pelaksanaan salat Jumat pada hari raya Nyepi di Bali. Kedua, untuk mengetahui bagaimana analisis hukum meninggalkan salat Jumat pada hari raya Nyepi di Bali menurut perspektif fikih ibadah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Data yang diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan tokoh agama dan masyarakat muslim di Bali.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Salat Jumat hukumnya adalah wajib, tetapi dalam situasi seperti hari raya Nyepi, umat Islam boleh meninggalkannya jika ada uzur yang sah, seperti bahaya atau kesulitan untuk melaksanakan salat Jumat secara berjemaah di masjid. Namun, jika ada solusi dari pemerintah atau ulama setempat, seperti pelaksanaan salat Jumat di masjid dengan aturan khusus, maka salat Jumat harus tetap dilakukan di masjid. Jika tidak ada masjid atau musala terdekat, salat Jumat dapat diadakan di rumah warga meskipun jumlah jemaah tidak mencapai 40 orang laki-laki.
Implikasi penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi, memperkaya literatur, menambah wawasan ataupun pertimbangan bagi dunia akademisi, serta menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada pemerintah, pengusaha, dan kalangan masyarakat pada umumnya. Peneliti juga berharap penelitian ini dapat membantu meningkatkan pemahaman dasar-dasar hukum Islam tentang wajibnya melaksanakan salat Jumat.

Kata Kunci: Hukum, Meninggalkan Salat, Salat Jumat, Hari Raya Nyepi, Bali.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 02 Jun 2025 02:22
Last Modified: 02 Jun 2025 02:22
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/49

Actions (login required)

View Item
View Item