Kedudukan Syar’u Man Qablanā Sebagai Dalil Hukum Dan Penerapannya Dalam Fikih Islam

Oktianto, Dwi Cahya (2024) Kedudukan Syar’u Man Qablanā Sebagai Dalil Hukum Dan Penerapannya Dalam Fikih Islam. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Dwi Cahya Oktianto.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang bagaimana kedudukan syar’u man qablanā sebagai dalil hukum dan penerapannya dalam fikih Islam. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, Bagaimanakah pandangan para ulama berkaitan dengan syar’u man qablanā sebagai salah satu sumber hukum Islam. Kedua, Bagaimana penerapan dari sayr’u man qablanā sebagai salah satu sumber hukum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library Research) dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Langkah-langkah pengumpulan data dari penelitian ini bersumber dari pengkajian buku-buku dan referensi-referensi lainnya seperti jurnal, skripsi, tesis dan sumber bacaan lainnya.
Hasil penelitian yang dicapai dalam penelitian ini yaitu: pertama, Ulama berbeda pendapat menyikapi apakah syar’u man qablanā merupakan syariat Islam ataukah bukan bagian dari syariat ini. Ada yang mengatakan ia merupakan bagian dari syariat Islam ada yang mengatakan syar’u man qablanā bukan bagian dari syarait Islam. Ulama yang berpendapat bahwasanya syar’u man qablanā adalah bagian dari syariat Islam mengatakan bahwasanya syar’u man qablanā dibagi menjadi tiga. Pertama, apa bila terdapat petunjuk tentang nasakh-nya maka ia bukan syariat Islam. Kedua, apabila terdapat petunjuk tentang diakui dan lestarinya dan ia tidak dinasakh dalam syariat Islam maka ia merupakan bagian dari syariat Islam. Ketiga, Tidak terdapat petunjuk tentang diakui dan di-nasakh-nya, maka dalam hal ini ulama berbeda pendapat tentang apakah masih berlaku atau tidak lagi. Sebagian ulama mengatakan syariat tersebut boleh diamalkan sebagiannya lagi mengatakan tidak menjadi syariat bagi kaum muslimin dan tidak wajib diamalkan. Kedua, Penerapan syar’u man qablanā bisa dapati pada pensyariatan Akad Ju’ālah, Akad Ijārah, Ḍamān Mā Tafsadahu al-Dawwāb al-Mursalah, Akad Kafālah bi al-Nafs, Qismah Muhāya’ah, Puasa, Berkurban, Hukum Qiṣaṣ Bagi Pelaku Pembunuhan.

Kata Kunci: Syar’u Man Qablanā, Hukum Islam, Fikih

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 02 Jun 2025 02:35
Last Modified: 02 Jun 2025 02:35
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/50

Actions (login required)

View Item
View Item