Adat Kale Sunrang Dalam Perspektif Fikih Munakahat (Studi Kasus Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng)

Tulhamdi, Zaebal (2024) Adat Kale Sunrang Dalam Perspektif Fikih Munakahat (Studi Kasus Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Zaebal Tulhamdi.pdf

Download (4MB)

Abstract

Adat kale sunrang adalah suatu persyaratan dari pihak perempuan yang telah disepakati oleh kedua wali pada setiap keluarga calon pengantin, kale sunrang ini memiliki bentuk khusus disebut ringgit yang diserahkan oleh wali pengantin laki-laki sebelum akad dimulai yang diberikan kepada ibu dari pengantin perempuan bukan selainnya, jika tidak memiliki ringgit maka bisa disili (diganti) dengan uang sesuai dengan harga ringgit tersebut kisaran 50 ribu rupiah atau 100 ribu rupiah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui gambaran adat kale sunrang yang terjadi di desa Kampala kecamatan Eremerasa kabupaten Bantaeng dan mengetahui tinjauan fikih munakahat tentang urgensi adat ini dalam pernikahan masyarakat desa Kampala. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini adalah yang pertama, bagaimana proses adat kale sunrang dan kedudukannya dalam pernikahan masyarakat desa Kampala, dan kedua, bagaimana tinjauan fikih munakahat tentang kedudukan adat kale sunrang.
Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan jenis penelititan lapangan (field research), yaitu berdasarkan fenomena yang terjadi dalam masyarakat, menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis. Adapun sumber data bersumber dari data primer dan data sekunder. Pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan menggunakan instrumen penelitian panduan observasi, pedoman wawancara dan data dokumentasi. Kemudian menganalisis data dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, proses adat kale sunrang melewati dua tahapan, pertama, tahap kesepakatan ketika a’duta (melamar), kedua, tahap penyerahan ketika assimorong (melakukan akad nikah). Kedudukan adat ini sangat urgen dalam pernikahan masyarakat desa Kampala. Kedua, Adat ini jika ditinjau dalam fikih munakahat termasuk kategori syarat yang tidak diperintahkan dan tidak dilarang oleh syariat, maka adat ini persyaratannya sah karena hukum asal dari syarat dan akad adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya seperti yang dikemukakan oleh syeikh al-Uś||||ai>min dan syeikhul Islam Ibnu Tai>miyah. Implikasi penelitian ini diharapkan agar masyarakat desa Kampala mengetahui hukum dari adat ini dan menjadi referensi atau rujukan bagi pelaksanaan adat kale sunrang dalam pernikahan masyarakat desa Kampala.

Kata Kunci : Adat, Nikah, Kale Sunrang, Syarat.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 03 Jun 2025 03:30
Last Modified: 03 Jun 2025 03:32
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/62

Actions (login required)

View Item
View Item