K.N., Muhammad Arham (2023) Kesucian Khamar Dalam Perspektif Al-Syaukani. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Muhammad Arham. K.N..pdf
Download (3MB)
Abstract
Islam adalah agama yang membicarakan segala aspek kehidupan terutama dalam hal kesehatan. Khamar merupakan minuman yang haram dan akan memberikan dampak yang sangat buruk bagi kesehatan. Masa modernisasi saat ini khamar sudah sangat merajalela sehingga sangat mudah ditemukan dimana-mana, dan masih sangat banyak masyarakat yang minim pengetahuan tentang status kesucian khamar, apakah khamar suci atau najis. Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami status kesucian khamar menurut para ulama terkhusus al-Syaukani. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, Bagaimana pandangan ulama secara umum terhadap khamar. kedua, Bagaimana pendapat ulama terhadap kesucian khamar. ketiga, Bagaimana analisis pendapat al-Syaukani tentang kesucian khamar.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode library reseacrh (kajian pustaka). Kajian pustaka berisi teori-teori relevan dengan masalah penelitian. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, filosofi, dan pendekatan komparatif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, Ulama
berpendapat secara umum bahwa khamar tidak dikhususkan untuk anggur tetapi bersifat umum terhadap bahan apa saja yang bersifat memabukkan, disebutkan bahwa khamar adalah sesuatu yang memabukkan dari perasan anggur atau selainnya, yaitu hasil perasan atau fermentasi dari apa saja yang dapat menyebabkan hilangnya akal atau memabukkan secara nyata. kedua, Ulama berbeda pendapat tentang kesucian khamar, perbedaan pendapat ini terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berpendapat bahwa khamar itu najis secara jelas seperti imam Malik, imam Abu Hanifah, imam Ahmad, dan kelompok kedua berpendapat bahwa khamar itu suci secara jelas seperti Rabi>’ah bin Abi
‘Abdurrahman, Al-Lais} bin Sa’ad, Muzani> dan ini yang dipegang oleh Al- Syaukani, Da>ud al-Za>hiri, Al-Shan’a>ni, Al-Alba>ni, dan Ibnu Us\aimin, terdapat juga kelompok yang merajihkan dalil tentang kenajisannya dan kelompok yang merajihkan dalil tentang kesucian khamar tersebut. ketiga, dalam pandangan al- Syaukani khamar itu suci dan bukan nasjis. Al-Syaukani menjelaskan bahwa yang dimaksud dari kata Rijs dalam Q.S. Al-Maidah/ 5: 90 bukanlah bermakna najis tetapi bermakna keharaman, sehingga al-Syaukani berpendapat bahwa khamar itu suci. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi, literatur ataupun pertimbangan bagi dunia akademisi, serta menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada pemerintah, pengusaha, dan kalangan masyarakat pada umumnya.
Kata Kunci: Kesucian, Khamar, Perspektif, Al-Syaukani.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 04 Jun 2025 00:30 |
Last Modified: | 04 Jun 2025 00:30 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/66 |