Paramata, Moh. Abduh Eing (2023) Keabsahan Tafwīḍ Talak dalam tinjauan Fikih Munākaḥāt (Studi Komparatif Pandangan Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Moh. Abduh Eing Paramata.pdf
Download (2MB)
Abstract
Talak menurut syariat diputuskan oleh suami, untuk memberikan efek jera kepada istri. Hanya saja, suami kadang sangat dituntut oleh istri terhadap suatu hal, karenanya beberapa suami tidak berniat mejatuhkan talak kepada istrinya. Namun, mereka menyerahkan talak itu kepada istrinya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui pendapat Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm terkait keabsahan tafwīḍ talak atau talak yang dikuasakan kepada istri. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana definisi, hukum, dan lafaz tafwīḍ talak menurut ulama empat mazhab; Kedua, bagaimana hasil istinbāṭ (pengambilan dalil) dan status sahnya tafwīḍ talak menurut Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm; dan Ketiga, bagaimana analisis komparasi pendapat Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm terhadap keabsahan tafwīḍ talak.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode library research (kajian pustaka) yang berfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode deskriptif analisis studi komparatif, yaitu suatu metode untuk menganalisis, memecahkan, dan membandingkan pendapat kedua tokoh yang berbeda. Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian, jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder yang bersumber pada Al-Qur’an, hadis, buku-buku, jurnal, maupun pendapat ulama lainnya yang sejalan dalam pembahasan penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm dalam masalah keabsahan tafwīḍ talak. Pertama, para ulama dari masing-masing mazhab tentu punya perbedaan dalam mendefinisikan, dan membagi jenis-jenis lafaz. Namun mereka punya kesamaan terkait hukum tafwīḍ talak. Kedua, Ibnu Qudamah membolehkan dan menganggap sah talak yang dipindahkan kuasanya kepada istri. Sedangkan Ibnu Hazm tidak membolehkan dan menganggap talak yang dipindahkan kuasanya kepada istri tidak sah dengan alasan bahwa talak itu hanya milik suami selaku ketua keluarga. Ketiga, Ibnu Qudamah dan Ibnu Hazm sama-sama mengunakan Al-Qur’an dan al-Sunah sebagai landasan utama dalam memecahkan masalah yang muncul, khususnya dalam masalah tafwīḍ talak. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi, khazanah ilmiah atau pertimbangan bagi dunia akademisi, serta dapat menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada masyarakat pada umumnya.
Kata Kunci: Keabsahan, Tafwīḍ Talak, Fikih Munākaḥāt, Komparatif, Ibnu Qudamah, Ibnu Hazm.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 04 Jun 2025 02:04 |
Last Modified: | 04 Jun 2025 02:04 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/72 |