Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Perspektif Mazhab Syafii dan Hambali (Studi Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009)

Ahmad, Ahmad (2023) Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal Berdasarkan Perspektif Mazhab Syafii dan Hambali (Studi Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009). Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Ahmad.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penyembelihan merupakan syariat yang Allah Swt. tetapkan sebagai syarat dihalalkannya untuk mengonsumsi beberapa jenis hewan. Majelis Ulama Indonesia menetapkan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal sebagai pedoman penyembelihan bagi kaum muslimin terutama bagi pelaku usaha pemotongan hewan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama mazhab terkait standar penyembelihan hewan, khususnya Mazhab Syafii dan Hambali. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah: pertama, Bagaimanakah Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal; kedua, bagaimana pandangan Mazhab Syafii dan Hambali tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Deskriptif Kualitatif untuk menggambarkan aspek hukum berdasarkan perspektif mazhab, dengan menggunakan metode Pendekatan Hukum Normatif dan Pendekatan Perbandingan.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah: Pertama, Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal adalah standar yang ditetapkan oleh Komisi Fatwa MUI berdasarkan dalil Al-Qur’an, Hadis Rasulullah saw., pendapat para ulama khususnya Mazhab Syafii dan Hambali berdasarkan pedoman dan prosedur penetapan fatwa MUI, dengan standar ketentuan hukum yaitu, a) hewan yang akan disembelih, b) penyembelih, c) alat yang dipergunakan, d) proses penyembelihan, e) pengolahan, penyimpanan serta pengiriman, f) sunah penyembelihan, stunning, mengutamakan penyembelihan manual, dan g) keharaman penggelonggongan hewan. Kedua, Berdasarkan perspektif Mazhab Syafii secara umum ketentuan hukum yang ditetapkan MUI berbeda dengan pandangan Mazhab Syafii terkait dengan syarat penyembelihan, kecuali dalam a) hewan dalam keadaan sehat, b) alat penyembelihan harus tajam bukan gigi, kuku dan tulang, c) penyembelihan dilakukan satu kali dan secara cepat, d) adanya aliran darah dan gerakan sebagai tanda hidupnya hewan, e) matinya hewan disebabkan oleh penyembelihan, dan f) pengolahan dilakukan setelah hewan dalam keadaan mati. Begitu pula dalam Mazhab Hambali berbeda kecuali dalam hal; a) hewan dalam keadaan sehat, b) penyebelih seorang muslim, akil balig dan memahami penyembelihan secara syar’i, c) niat menyembelih dan menyebut asma/nama Allah, d) alat harus tajam, bukan gigi, kuku, dan tulang, e) adanya aliran darah atau gerakan sebagai tanda hidupnya, f) mengalirkan darah dengan memotong empat saluran, dan g) hewan mati karena sebab penyembelihan, h) pengolahan dilakukan setelah hewan dalam keadaan mati.
Kata Kunci: Standar Sertifikikasi Penyembelihan Halal, Perspektif, Mazhab Syafii, Mazhab Hambali

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 05 Jun 2025 00:23
Last Modified: 05 Jun 2025 00:23
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/76

Actions (login required)

View Item
View Item