Sudarwan, Sudarwan (2023) Keabsahan Jenis Hewan Kurban Menurut Perspektif Imam Syafii dan Imam Ibnu Hazm. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.
![[thumbnail of Skripsi]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
SUDARWAN.pdf
Download (2MB)
Abstract
Ibadah kurban adalah merupakan salah satu ibadah yang Allah Swt. perintahkan bagi seluruh kaum muslimin melalui firman-Nya dan hadis Rasul-Nya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa keabsahan jenis hewan kurban menurut perspektif Imam Syafii dan Imam Ibnu Hazm. Permasalahan yang peneliti angkat dalam penelitian ini yaitu; Pertama, bagaimana perspektif Imam Syafii dan Imam Ibnu Hazm terhadap keabsahan jenis hewan kurban. Kedua, bagaimana analisis komparasi dan landasan argumentatif perspektif Imam Syafii dan Imam Ibnu Hazm terhadap keabsahan jenis hewan kurban.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik) dengan menggunakan metode library research (kajian pustaka) yang berfokus pada studi naskah dan teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan studi komparatif.
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: Pertama, dalam perspektif Imam Syafii mengenai keabsahan jenis hewan kurban adalah kurban hanya sah dengan hewan jenis unta, sapi, kambing atau domba yaitu (Bahīmah al-'An'ām) dan adapun hewan yang selain Bahīmah al-'An'ām tidak dikatakan sebagai kurban dan dalam perspektif Imam Ibnu Hazm mengenai keabsahan jenis hewan kurban adalah kurban sah dilakukan dengan jenis hewan apa saja yang halal dagingnya dimakan, baik hewan tersebut memiliki empat kaki atau dua kaki, semisal kuda, unta, sapi liar, ayam dan semua jenis burung. Kedua, Imam Syafii dan Imam Ibnu Hazm memilki perspektif yangsama bahwa Bahīmah al-'An'ām sah dijadikan kurban namun berbeda perspektif dengan hewan selain Bahīmah al-'An'ām, Imam Ibnu Hazm membolehkannya sedangkan Imam Syafii tidak membolehkan hewan selain Bahīmah al-'An'ām. Adapun landasan argumentatif yang digunakan Imam Syafii adalah firman Allah Swt. Q.S. Al-Hajj/22: 34 dan landasan argumentatif yang digunakan oleh Imam Ibnu Hazm adalah As|ar dari dua sabahat yaitu Bila>l dan Ibnu ‘Abba>s yang berkurban dengan selain hewan Bahīmah al-'An'ām, perkataan Bila>l: “Tidak masalah bagiku meskipun aku berkurban hanya dengan seekor ayam”, dan Aṡar dari Ibnu ‘Abba>s, bahwa dia membeli daging seharga dua dirham dan berkata: “Ini adalah kurban dari Ibnu ‘Abba>s”. Namun Ibnu ‘Abdil al-Barr dan Mahmu>d Abu> Muslim mengomentari bahwa kedua As|ar tersebut bermaksud memberikan kabar kepada kaum muslimin bahwa ibadah kurban bukanlah ibadah wajib. Dengan demikian landasan argumentatif yang digunakan Imam Syafii lebih kuat dari Imam Ibnu Hazm. Olehnya keabsahan jenis hewan kurban yang sah dijadikan kurban adalah hanya Bahīmah al-'An'ām. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi, literatur ataupun pertimbangan dalam dunia akdemisi, serta menjadi bahan acuanpositif da informasi pada pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
Kata Kunci: Keabsahan, Jenis Hewan Kurban, Perspektif, Imam Syafii, Imam Ibnu Hazm.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam |
Depositing User: | Kurniawan M |
Date Deposited: | 05 Jun 2025 01:15 |
Last Modified: | 05 Jun 2025 01:15 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/82 |