Jual Beli Pakaian Bekas Impor dalam Tinjauan Fikih Muamalah dan Permendag No. 40 Tahun 2022 (Studi Kasus di Pasar Senggol Kota Parepare.

Ashar, Ashar (2023) Jual Beli Pakaian Bekas Impor dalam Tinjauan Fikih Muamalah dan Permendag No. 40 Tahun 2022 (Studi Kasus di Pasar Senggol Kota Parepare. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Ashar.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli pakaian bekas impor di Pasar Senggol Kota Parepare dalam tinjauan Fikih Muamalah dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022. Permasalahan yang akan penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana praktik jual beli pakaian bekas impor di Pasar Senggol Kota Parepare. Kedua, bagaimana tinjauan Fikih Muamalah terhadap jual beli pakaian bekas impor di Pasar Senggol Kota Parepare. Ketiga, bagaimana analisis Permendag No. 40 Tahun 2022 terhadap jual beli pakaian bekas impor Kota Parepare.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dalam bentuk penelitian lapangan (field research) untuk memperoleh data yang diperlukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan sosiologis.
Hasil penelitian ini menunjukkan: pertama, praktik jual beli pakaian bekas impor di Pasar Senggol Kota Parepare melibatkan tiga pihak yaitu distributor, penjual, dan pembeli. Pihak penjual memesan dan membeli pakaian impor dari distributor dalam bentuk karung kemudian menjualnya kembali di pasar dalam bentuk satuan, lalu pembeli yang datang langsung untuk membelinya kepada penjual atau pedagang di Pasar Senggol Kota Parepare. Kedua, jika ditinjau dari akad penjual dan pembeli, praktik jual beli pakaian bekas impor di Pasar Senggol Kota Parepare secara umum telah memenuhi ketentuan rukun dan syarat jual beli menurut fikih muamalah. Ketiga, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impor ke dalam wilayah pabean Indonesia dalam perspektif hukum positif karena dianggap dapat menimbulkan berbagai penyakit dan membahayakan pasar perindustrian dalam negeri. Maka kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kemaslahatan orang-orang yang dipimpinnya merupakan suatu hal yang harus ditaati meski jual beli barang tersebut telah memenuhi syarat dan rukun jual beli dalam perspektif fikih muamalah, karena kemudaratan yang disebabkan jauh lebih mengkhawatirkan. Sehingga mematuhi keputusan pemerintah adalah usaha dan ikhtiar demi tercapainya kemaslahatan bersama. Implikasi penelitian ini diharapkan menjadi referensi, literatur ataupun pertimbangan bagi dunia akademis, serta menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada pemerintah, pengusaha, dan kalangan masyarakat pada umumnya.

Kata Kunci: Pakaian Bekas, Impor, Pasar Senggol Kota Parepare, Fikih Muamalah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.2 Muamalat, Muamalah
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 05 Jun 2025 02:51
Last Modified: 05 Jun 2025 02:52
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/87

Actions (login required)

View Item
View Item