Keabsahan Perkawinan tanpa Saksi dalam Pandangan Imam Ibnu Taimiyah

S, Muhammad Ikmal (2023) Keabsahan Perkawinan tanpa Saksi dalam Pandangan Imam Ibnu Taimiyah. Diploma thesis, Institut Agama Islam STIBA Makassar.

[thumbnail of Skripsi] Text (Skripsi)
Muhammad Ikmal S.pdf

Download (2MB)

Abstract

Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya jalan untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap lawan jenis, namun agar pernikahan tersebut dianggap sah dalam syariat maka syarat-syarat dari pernikahan harus terpenuhi dan di antara syarat yang dibicarakan adalah saksi nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pendapat imam Ibnu Taimiyah mengenai sah atau tidaknya sebuah pernikahan tanpa adanya saksi. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana keabsahan pernikahan tanpa saksi dalam pandangan imam Ibnu Taimiyah; kedua, bagaimana metode istinbat Ibnu Taimiyah terhadap kedudukan saksi nikah.
Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), yang terfokus pada studi naskah teks, dengan menggunakan metode pendekatan normatif dan filosofis
Hasil penelitian yang ditemukan sebagai berikut: pertama, Ibnu Taimiyah memandang saksi nikah bukanlah syarat dalam pernikahan sehingga pernikahan tetap sah tanpa adanya saksi nikah dengan syarat pernikahan tersebut di i’la>n (diumumkan) kepada masyarakat, Ibnu Taimiyah juga tidak membatasi bentuk dan cara i’la>n pada pernikahan, namun menurut Ibnu Taimiyah terkadang pada suatu kondisi saksi nikah wajib untuk dihadirkan yaitu ketika berada dilingkungan yang kebanyakan orang-orang tidak mengenal dan mengetahui keadaan satu sama lain. Kedua, Ibnu Taimiyah dalam menentukan status saksi nikah menggunakan metode sebagai berikut; Ibnu Taimiyah tidak menggunakan hadis-hadis lemah tentang saksi pernikahan sebagai dasar hukum, karena ia berpendapat bahwa tidak ada hadis yang sahih mengenai saksi pernikahan. Dalam menetapkan status saksi pernikahan, Ibnu Taimiyah menerapkan prinsip mafhu>m muwa>faqah. berdasarkan pernyataan beliau yang mengatakan jika saksi nikah merupakan syarat maka pembahasannya akan lebih diutamakan dibanding mahar dalam akad nikah akan tetapi tidak demikian. Selain itu Ibnu Taimiyah mempertimbangkan manfaat dari saksi pernikahan dan i'la>n, dan ia menyimpulkan bahwa i'la>n lebih efektif daripada saksi pernikahan. Implikasi penelitian yaitu menghormati perbedaan pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah mengenai saksi nikah dan penelitian ini diharapkan menjadi referensi ataupun pertimbangan bagi dunia akademisi, serta menjadi bahan acuan positif dan informasi kepada pemerintah, dan kalangan masyarakat pada umumnya.

Kata Kunci: Perkawinan, Saksi Nikah, Ibnu Taimiyah

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam
Depositing User: Kurniawan M
Date Deposited: 05 Jun 2025 06:27
Last Modified: 05 Jun 2025 06:27
URI: http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/94

Actions (login required)

View Item
View Item