Nurul, Ilmi Adyana (2024) KEABSAHAN PENGGUNAAN AIR MUSTA’MAL DALAM BERSUCI MENURUT MAZHAB SYAFII. Diploma thesis, IAI STIBA MAKASSAR.
![[thumbnail of Nurul Ilmi Adyana.pdf]](http://eprints.stiba.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Nurul Ilmi Adyana.pdf
Download (2MB)
Abstract
Keabsahan penggunaan air musta’mal masih menjadi khilaf di kalangan para ulama mazhab Syafii. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami keabsahan penggunaan air musta’mal dalam bersuci menurut mazhab Syafii. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini, yaitu: pertama, apa status kesucian air musta’mal menurut mazhab Syafii, kedua, bagaimana pandangan mazhab Syafii tentang keabsahan penggunaan air musta’mal dalam bersuci.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif (non-statistik), yaitu jenis penelitian yang mengambil sumber data dari buku-buku perpustakaan (library research) yang berfokus pada kajian naskah atau teks dengan menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: pertama, air musta’mal adalah air sedikit yang telah digunakan untuk bersuci, baik untuk mengangkat hadas, menghilangkan najis, atau pada ibadah yang bersifat sunah, seperti mandi ketika ingin menunaikan salat Jumat. Para ulama mazhab Syafii bersepakat bahwa air musta’mal adalah air yang suci, sehingga kadar air dua kulah tidak menjadi standar kesucian air musta’mal, namun apabila kadar air mencapai dua kulah atau lebih maka itu lebih baik. Kedua, ulama mazhab Syafii berbeda pendapat tentang keabsahan penggunaan air musta’mal dalam bersuci. Syihābuddin Syaikh al-Islām dan Muhammad Khaṭīb al-Syirbīnī berpendapat bahwa air musta’mal tidak dapat mensucikan karena air musta’mal adalah sisa air dari seseorang yang telah ia gunakan untuk bersuci dalam artian air itu termasuk kotor sehingga tidak layak digunakan untuk bersuci kembali, sekalipun air tersebut termasuk air yang suci. Sedangkan al-Nawawī dan al-Rāfi’ī berpendapat bahwa air musta’mal dapat mensucikan karena air tersebut masih tergolong air mutlak, yang berarti dapat digunakan untuk berwudu, mandi wajib dan sebagainya, selama air tersebut tidak berubah salah satu sifatnya (bau, rasa, atau warna). Implikasi dari penelitian ini, agar masyarakat lebih memperhatikan air yang akan digunakan untuk bersuci, karena terdapat kemungkinan air musta’mal berubah menjadi air najis jika air tersebut dijatuhi oleh najis dan berubah salah satu sifatnya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 2XX Islam > 2X4 Fikih, Hukum Islam > 2X4.1 Ibadah > 2X4.11 Bersuci/Thaharah |
Depositing User: | Riska Riska Wulandari Wulandari |
Date Deposited: | 25 Aug 2025 13:30 |
Last Modified: | 25 Aug 2025 13:30 |
URI: | http://eprints.stiba.ac.id/id/eprint/428 |